136 Kuwu Perpanjangan Masa Jabatan Resmi Dilantik

- Wartawan

Rabu, 22 Mei 2024 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Posmetro.co.id – INDRAMAYU Sebanyak 136 Kuwu di Kabupaten Indramayu resmi dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Indramayu, Nina Agustina.

Upacara pelantikan berlangsung pada Rabu (22/5/2024) di Pendopo Indramayu dan dihadiri oleh berbagai pejabat daerah serta tokoh masyarakat.

Pelantikan ini didasarkan pada Surat Keputusan Bupati Indramayu Nomor 100.3.3.2/Kep.185/DPMD/2024 tentang Pemberhentian Penjabat Kuwu dan Perpanjangan Masa Jabatan Kuwu Tahun 2024.

Dalam sambutannya, Bupati Nina Agustina menegaskan pentingnya melanjutkan pembangunan dan meningkatkan pemberdayaan masyarakat di setiap desa.

“Para Kuwu yang mendapatkan perpanjangan masa jabatan harus terus melanjutkan pembangunan dan meningkatkan pemberdayaan masyarakat di desanya,” tegas Nina Agustina.

Baca Juga :  Pemkab Indramayu Segera Rekonstruksi Jalan Babakan Jaya - Drunten Wetan

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi dalam menyukseskan sepuluh program unggulan daerah. Penggunaan dana desa, menurutnya, harus mendukung program-program tersebut agar manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

Bupati Nina juga mengingatkan para Kuwu untuk fokus pada penyelesaian masalah kemiskinan di desanya masing-masing.

“Mari sama-sama melanjutkan pembangunan dan berkolaborasi untuk menyelesaikan masalah yang masih muncul, termasuk kemiskinan ekstrem,” tambahnya.

Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu, Jajang Sudrajat, menjelaskan bahwa pengukuhan ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Baca Juga :  Pemkab Indramayu Sedang Lakukan Rekonstruksi Jalan Sp Gadingan - Segeran

“Pada Pasal 118 huruf e dijelaskan bahwa kepala desa yang habis masa jabatannya sampai dengan bulan Februari tahun 2024 dapat diperpanjang sesuai ketentuan undang-undang ini,” jelas Jajang.

Eka Munandar, Kuwu Desa Tinumpuk Kecamatan Juntinyuat, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Bupati Nina Agustina.

“Kami siap kembali mengabdi di desa dan melanjutkan pembangunan demi mewujudkan Indramayu Bermartabat,” kata Eka.

Hal serupa diungkapkan oleh Rustani, Kuwu Desa Jayamulya Kecamatan Kroya. Ia menegaskan bahwa para Kuwu yang telah dikukuhkan siap berkolaborasi dan bersinergi untuk pembangunan Kabupaten Indramayu.

Berita Terkait

Warga Desa Cikawung Tuntut Keadilan: Protes Terhadap Pembangunan Pabrik Sepatu yang Menimbulkan Ketidakpastian
Mengungkap Keajaiban Budaya Cirebon: 10 Kesenian dan Tradisi yang Menakjubkan
Indonesia Menargetkan Swasembada Garam pada Tahun 2025
Poligami Sampai Punya Anak, ASN Puskesmas Pondoh Kini Ditangani BKPSDM Indramayu
Gugat Menggugat Berakhir, Ibu Darinah Menang Telak: Eksekusi Tanah di Indramayu Buka Fakta Baru!
Pertamina Lakukan Pelebaran Jalan Sukaurip-Sukareja Sebagai Pengganti Jalan Depan Kilang
Pertamina Balongan Salurkan Beasiswa Bagi Puluhan Anak Yatim
BKPH Perhutani Indramayu Dianggap Plin-Plan Akibatkan Warga Kehilangan Hak Garapan
Berita ini 133 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 September 2024 - 15:17 WIB

Warga Desa Cikawung Tuntut Keadilan: Protes Terhadap Pembangunan Pabrik Sepatu yang Menimbulkan Ketidakpastian

Selasa, 10 September 2024 - 16:19 WIB

Mengungkap Keajaiban Budaya Cirebon: 10 Kesenian dan Tradisi yang Menakjubkan

Sabtu, 7 September 2024 - 22:53 WIB

Poligami Sampai Punya Anak, ASN Puskesmas Pondoh Kini Ditangani BKPSDM Indramayu

Jumat, 6 September 2024 - 12:57 WIB

Gugat Menggugat Berakhir, Ibu Darinah Menang Telak: Eksekusi Tanah di Indramayu Buka Fakta Baru!

Minggu, 25 Agustus 2024 - 17:20 WIB

Pertamina Lakukan Pelebaran Jalan Sukaurip-Sukareja Sebagai Pengganti Jalan Depan Kilang

Berita Terbaru