80 Sertifikat Tanah Gratis Dibagikan Pemkab Indramayu untuk Warga di 3 Kecamatan

- Wartawan

Rabu, 27 November 2024 - 06:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Posmetro.co.id – INDRAMAYU Pemerintah Kabupaten Indramayu kembali menggulirkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dengan penyerahan sertifikat tanah kepada warga.

Acara ini digelar pada Selasa (26/11/2024), di Pendopo Indramayu dan dihadiri langsung oleh Aep Surahman, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indramayu.

Dalam kesempatan tersebut, Aep Surahman menyampaikan pentingnya program PTSL dalam memberikan jaminan hukum atas kepemilikan tanah.

Menurutnya, sertifikat tanah bukan hanya menjadi dokumen legal, tetapi juga berkontribusi pada peningkatan nilai ekonomi tanah yang dimiliki masyarakat.

“Keberadaan sertifikat ini memberikan kepastian hukum sekaligus membuka peluang pemanfaatan tanah yang lebih produktif,” ujar Aep.

Baca Juga :  Pemkab Indramayu Selenggarakan Lelang Sewa Eks Bengkok

Ia menambahkan bahwa pelaksanaan program ini merupakan hasil sinergi antara pemerintah daerah dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Ia juga mengapresiasi dukungan masyarakat yang telah membantu kelancaran program PTSL di Indramayu.

Lebih lanjut, Aep mengajak warga untuk menggunakan sertifikat tanah secara bijak, misalnya sebagai agunan untuk mendukung kegiatan produktif yang dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Ia juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memperluas jangkauan program ini, sehingga lebih banyak warga yang dapat merasakan manfaatnya.

“Sertifikat ini harus dijaga dengan baik. Harapan kami, masyarakat dapat menggunakannya untuk kemajuan bersama,” kata Aep menutup sambutannya.

Baca Juga :  1.000 Mushaf Qur'an Didistribusikan Quantum Arbain Nusantara dalam Program Wakaf Qur'an di Indramayu

Dalam acara tersebut, sebanyak 80 sertifikat tanah diserahkan kepada warga dari tiga desa. Desa Kedokanbunder Wetan, Kecamatan Kedokan Bunder, menerima 40 sertifikat; Desa Tarsana, Kecamatan Sukagumiwang, menerima 30 sertifikat; dan Desa Larangan Jambe, Kecamatan Kertasemaya, mendapatkan 10 sertifikat.

Hj. Jueni, salah satu penerima sertifikat asal Desa Kedokanbunder Wetan, mengungkapkan rasa syukurnya.

“Alhamdulillah, sekarang tanah kami sudah memiliki kepastian hukum. Sertifikat ini sangat berharga bagi keluarga kami,” ujarnya penuh haru.

Melalui program PTSL, Pemkab Indramayu berharap masyarakat dapat hidup lebih sejahtera dengan memanfaatkan aset tanah yang sudah bersertifikat secara optimal.

Berita Terkait

Jalan Depan Kilang Balongan Segera Ditutup,Lalin Dialihkan ke Jalan Sukaurip-Sukareja
Gelar Seminar Hukum,Cegah Tindak Pidana di Lingkunga Kerja Kilang Balongan
GM dan Staf Kilang Balongan,Adakan Upacara Peringati Hari Pahlawan
Kilang Balongan Lakukan Bakti Sosial Donor Darah
30 Perusahaan Kontraktor Dapat Penghargaan Dari Kilang Balongan
Warga Sekitar Ring 1 Kilang Balongan Dapat Latihan Padamkan Kebakaran
Peringati Hari Sumpah Pemuda,Kilang Balongan Gelar Upacara di Lapangan Bumi Patra
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 11:04 WIB

Jalan Depan Kilang Balongan Segera Ditutup,Lalin Dialihkan ke Jalan Sukaurip-Sukareja

Rabu, 12 November 2025 - 17:58 WIB

Rabu, 12 November 2025 - 14:11 WIB

Gelar Seminar Hukum,Cegah Tindak Pidana di Lingkunga Kerja Kilang Balongan

Senin, 10 November 2025 - 19:22 WIB

GM dan Staf Kilang Balongan,Adakan Upacara Peringati Hari Pahlawan

Jumat, 7 November 2025 - 14:20 WIB

Kilang Balongan Lakukan Bakti Sosial Donor Darah

Berita Terbaru

Indramayu

Daerah

Rabu, 12 Nov 2025 - 17:58 WIB

Kilang Balongan

Daerah

Kilang Balongan Lakukan Bakti Sosial Donor Darah

Jumat, 7 Nov 2025 - 14:20 WIB