80 Sertifikat Tanah Gratis Dibagikan Pemkab Indramayu untuk Warga di 3 Kecamatan

- Wartawan

Rabu, 27 November 2024 - 06:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Posmetro.co.id – INDRAMAYU Pemerintah Kabupaten Indramayu kembali menggulirkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dengan penyerahan sertifikat tanah kepada warga.

Acara ini digelar pada Selasa (26/11/2024), di Pendopo Indramayu dan dihadiri langsung oleh Aep Surahman, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indramayu.

Dalam kesempatan tersebut, Aep Surahman menyampaikan pentingnya program PTSL dalam memberikan jaminan hukum atas kepemilikan tanah.

Menurutnya, sertifikat tanah bukan hanya menjadi dokumen legal, tetapi juga berkontribusi pada peningkatan nilai ekonomi tanah yang dimiliki masyarakat.

“Keberadaan sertifikat ini memberikan kepastian hukum sekaligus membuka peluang pemanfaatan tanah yang lebih produktif,” ujar Aep.

Baca Juga :  Tingkatkan Kapasitas di Bidang Pemberdayaan, Warga Indramayu Dirikan LPPPM

Ia menambahkan bahwa pelaksanaan program ini merupakan hasil sinergi antara pemerintah daerah dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Ia juga mengapresiasi dukungan masyarakat yang telah membantu kelancaran program PTSL di Indramayu.

Lebih lanjut, Aep mengajak warga untuk menggunakan sertifikat tanah secara bijak, misalnya sebagai agunan untuk mendukung kegiatan produktif yang dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Ia juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memperluas jangkauan program ini, sehingga lebih banyak warga yang dapat merasakan manfaatnya.

“Sertifikat ini harus dijaga dengan baik. Harapan kami, masyarakat dapat menggunakannya untuk kemajuan bersama,” kata Aep menutup sambutannya.

Baca Juga :  Sumringahnya Warga Patrol Gelar Syukuran Dibangunnya Jalan Bugel-Arjasari

Dalam acara tersebut, sebanyak 80 sertifikat tanah diserahkan kepada warga dari tiga desa. Desa Kedokanbunder Wetan, Kecamatan Kedokan Bunder, menerima 40 sertifikat; Desa Tarsana, Kecamatan Sukagumiwang, menerima 30 sertifikat; dan Desa Larangan Jambe, Kecamatan Kertasemaya, mendapatkan 10 sertifikat.

Hj. Jueni, salah satu penerima sertifikat asal Desa Kedokanbunder Wetan, mengungkapkan rasa syukurnya.

“Alhamdulillah, sekarang tanah kami sudah memiliki kepastian hukum. Sertifikat ini sangat berharga bagi keluarga kami,” ujarnya penuh haru.

Melalui program PTSL, Pemkab Indramayu berharap masyarakat dapat hidup lebih sejahtera dengan memanfaatkan aset tanah yang sudah bersertifikat secara optimal.

Berita Terkait

Dukung Pelayanan Maksimal, Kilang Balongan Beri Pelatihan Bahasa Isyarat
11 Ribu Hektar Lahan di Indramayu Siap Tanam Padi
Lucky Hakim Bahas Rencana Pembangunan Jalan Tol Indramayu – Kertajati
Lucky Hakim dan Syaefudin Tolak Pengadaan Mobil Dinas
Pemkab Indramayu Perbaiki Jalan Tembaga Raya
Eceng Gondok Kini Menghilang Dari Waduk Bojongsari Indramayu
Kejari Bersama Pemkab Indramayu Musnahkan Barang Bukti 128 Perkara
Lucky Hakim,Ajak Seluruh Pihak Sukseskan Pembangunan Kabupaten Indramayu
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 17:30 WIB

Dukung Pelayanan Maksimal, Kilang Balongan Beri Pelatihan Bahasa Isyarat

Rabu, 23 April 2025 - 20:18 WIB

11 Ribu Hektar Lahan di Indramayu Siap Tanam Padi

Selasa, 22 April 2025 - 14:57 WIB

Lucky Hakim Bahas Rencana Pembangunan Jalan Tol Indramayu – Kertajati

Senin, 21 April 2025 - 20:19 WIB

Lucky Hakim dan Syaefudin Tolak Pengadaan Mobil Dinas

Senin, 21 April 2025 - 14:05 WIB

Eceng Gondok Kini Menghilang Dari Waduk Bojongsari Indramayu

Berita Terbaru

Bisnis

Kilang BalonganTerus Kampanyekan Aspek Keselamatan Kerja

Kamis, 24 Apr 2025 - 23:55 WIB

Daerah

11 Ribu Hektar Lahan di Indramayu Siap Tanam Padi

Rabu, 23 Apr 2025 - 20:18 WIB

Daerah

Lucky Hakim dan Syaefudin Tolak Pengadaan Mobil Dinas

Senin, 21 Apr 2025 - 20:19 WIB