80 Sertifikat Tanah Gratis Dibagikan Pemkab Indramayu untuk Warga di 3 Kecamatan

- Wartawan

Rabu, 27 November 2024 - 06:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Posmetro.co.id – INDRAMAYU Pemerintah Kabupaten Indramayu kembali menggulirkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dengan penyerahan sertifikat tanah kepada warga.

Acara ini digelar pada Selasa (26/11/2024), di Pendopo Indramayu dan dihadiri langsung oleh Aep Surahman, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indramayu.

Dalam kesempatan tersebut, Aep Surahman menyampaikan pentingnya program PTSL dalam memberikan jaminan hukum atas kepemilikan tanah.

Menurutnya, sertifikat tanah bukan hanya menjadi dokumen legal, tetapi juga berkontribusi pada peningkatan nilai ekonomi tanah yang dimiliki masyarakat.

“Keberadaan sertifikat ini memberikan kepastian hukum sekaligus membuka peluang pemanfaatan tanah yang lebih produktif,” ujar Aep.

Baca Juga :  Direksi Dan Perwira Balongan Pastikan Optimal Beroperasi Di Idhul Fitri 2025

Ia menambahkan bahwa pelaksanaan program ini merupakan hasil sinergi antara pemerintah daerah dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Ia juga mengapresiasi dukungan masyarakat yang telah membantu kelancaran program PTSL di Indramayu.

Lebih lanjut, Aep mengajak warga untuk menggunakan sertifikat tanah secara bijak, misalnya sebagai agunan untuk mendukung kegiatan produktif yang dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Ia juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memperluas jangkauan program ini, sehingga lebih banyak warga yang dapat merasakan manfaatnya.

“Sertifikat ini harus dijaga dengan baik. Harapan kami, masyarakat dapat menggunakannya untuk kemajuan bersama,” kata Aep menutup sambutannya.

Baca Juga :  Ketua Poktan Singakerta Diminta Mundur

Dalam acara tersebut, sebanyak 80 sertifikat tanah diserahkan kepada warga dari tiga desa. Desa Kedokanbunder Wetan, Kecamatan Kedokan Bunder, menerima 40 sertifikat; Desa Tarsana, Kecamatan Sukagumiwang, menerima 30 sertifikat; dan Desa Larangan Jambe, Kecamatan Kertasemaya, mendapatkan 10 sertifikat.

Hj. Jueni, salah satu penerima sertifikat asal Desa Kedokanbunder Wetan, mengungkapkan rasa syukurnya.

“Alhamdulillah, sekarang tanah kami sudah memiliki kepastian hukum. Sertifikat ini sangat berharga bagi keluarga kami,” ujarnya penuh haru.

Melalui program PTSL, Pemkab Indramayu berharap masyarakat dapat hidup lebih sejahtera dengan memanfaatkan aset tanah yang sudah bersertifikat secara optimal.

Berita Terkait

Kilang Balongan dan Pemda Indramayu Adakan Diskusi Bahas Buffer Zona
Dukung Swasembada Lahan Tambak Jadi Pertanian 
Apresiasi Kilang Balongan Ciptakan Ruang Inklusi bagi Penyandang Disabilitas
Tolak Pengosongan Gedung GPI,Persatuan Wartawan Indramayu Adakan Unras
21 Organisasi Pers Indramayu Siap Gelar Demo Besar Di Pendopo
Pertamina Balongan Kolaborasi Dengan Kejaksaan Negri Indramayu
DPRD Indramayu Dukung Wartawan Tetap Tempati Gedung GPI
Sah, Polemik Kelompok Tani ” Sri Merta ” Singakerta Diputuskan Ada Reshuffle, Ini Penggantinya 
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:23 WIB

Kilang Balongan dan Pemda Indramayu Adakan Diskusi Bahas Buffer Zona

Selasa, 8 Juli 2025 - 09:06 WIB

Dukung Swasembada Lahan Tambak Jadi Pertanian 

Sabtu, 5 Juli 2025 - 10:26 WIB

Apresiasi Kilang Balongan Ciptakan Ruang Inklusi bagi Penyandang Disabilitas

Kamis, 3 Juli 2025 - 18:10 WIB

Tolak Pengosongan Gedung GPI,Persatuan Wartawan Indramayu Adakan Unras

Selasa, 1 Juli 2025 - 19:26 WIB

Pertamina Balongan Kolaborasi Dengan Kejaksaan Negri Indramayu

Berita Terbaru

Nasional

Wujud Komitmen Pertamina Tingkatkan Daya Saing Masyarakat

Rabu, 9 Jul 2025 - 06:54 WIB

Daerah

Dukung Swasembada Lahan Tambak Jadi Pertanian 

Selasa, 8 Jul 2025 - 09:06 WIB