Posmetro.co.id – INDRAMAYU Adanya dugaan pungutan liar (pungli) di MTsN 3 Indramayu yang memberatkan wali murid belum mendapat respon dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Indramayu.
Pihak Kemenag yang menjadi instansi pembina dan pengawas pendidikan madrasah sampai berita ini ditulis pada Senin (6/5/2024) belum memberikan klarifikasi apapun.
Sejak kasus dugaan pungli ini viral di platform YouTube beberapa pekan lalu, Kemenag tidak memberikan respon apapun.
Sampai awak media mendatangi Kantor Kemenag Kabupaten Indramayu di Jalan Olahraga No. 3 Karanganyar, Indramayu, pada Kamis (2/5/2024) kemarin, tidak ada satupun pejabat berwenang yang bersedia dimintai keterangan.
Sampai kemudian, sekelompok masyarakat yang peduli terhadap pendidikan meminta agar Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Indramayu turun menangani dugaan pungli ini.
Sebelumnya diberitakan, wali murid MTsN 3 Indramayu yang berada di Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu mengeluhkan adanya pungutan sebesar Rp750.000.
Meskipun dirinci penggunaannya, wali murid itu merasa keberatan karena pungutan tersebut terkesan dipaksakan dan tidak melihat kondisi ekonomi wali murid.
“Saya merasa ditekan wajib bayar uang senilai Rp750.000 itu,” ungkap salah satu wali murid.
Diketahui, pungutan itu sedianya digunakan untuk keperluan siswa kelas IX yang akan lulus dari sekolah.
Siswa MTsN 3 Indramayu yang akan lulus tersebut berjumlah 240 orang. Sehingga potensi dana yang berhasil dikumpulkan senilai Rp180 juta.
“Seharusnya tidak memaksakan ada kebutuhan tambahan kalau dana BOS tidak mencukupi. Kasihan wali murid yang tidak punya,” ungkap wali murid yang tidak bersedia disebutkan namanya.