Bapemperda Indramayu Sampaikan Empat Raperda Tahun 2025

- Wartawan

Selasa, 15 April 2025 - 07:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Posmetro.co.id,INDRAMAYU – Dalam kunjungannya ke DPRD, Bupati Indramayu Lucky Hakim menghadiri Rapat Paripurna yang digelar dalam rangka penyampaian hasil kajian Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas tahun 2025, Senin (14/4/2025).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, H. Amroni. Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Indramayu, Dalam, menyampaikan hasil kajian terhadap empat Raperda. Ketiga Raperda dinyatakan siap untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan di Panitia Khusus, sedangkan satu Raperda perlu pendalaman lebih lanjut.

“Kami telah melakukan pembahasan dan kajian mendalam bersama tim asistensi, OPD, dan pihak terkait lainnya. Tiga Raperda telah memenuhi kelengkapan baik secara yuridis, filosofis maupun sosiologis,” ujarnya.

Bupati Indramayu, Lucky Hakim, menyampaikan apresiasi atas kerja sama DPRD dan Bapemperda dalam proses pembentukan regulasi ini. Dia menegaskan, pemerintah daerah akan terus mendukung upaya penguatan regulasi demi pelayanan publik yang lebih baik.

Baca Juga :  Komut Kilang Pertamina Balongan,Bahas Peningkatan kinerja Migas

“Kami sangat menghargai sinergi antara eksekutif dan legislatif. Pemerintah daerah akan segera menindaklanjuti hal-hal yang belum lengkap, termasuk penyampaian penjelasan dan naskah akademik terkait perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2020,” ujarnya.

Salah satu Raperda yang menjadi fokus adalah Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Evaluasi dari Kemendagri dan Kemenkeu mendorong dilakukan penyesuaian sesuai dengan ketentuan UU Nomor 1 Tahun 2022 dan PP Nomor 35 Tahun 2023.

Sementara itu, Raperda tentang Pemerintahan Desa dinilai penting untuk menyederhanakan regulasi dan menciptakan pedoman yang komprehensif. Sehingga desa-desa memiliki aturan yang jelas dan tidak tumpang tindih, agar roda pemerintahan berjalan lebih efektif.

Dalam hal pengelolaan sampah, Raperda yang diajukan mengusung pendekatan ramah lingkungan dan berbasis sumber daya. Menjadikan sampah sebagai potensi, bukan sekadar masalah. Ini bagian dari komitmen pemerintah kabupaten terhadap kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan.

Baca Juga :  PT Wahana Barokah Cabang Cirebon Gelar Lomba Agustusan Peringati HUT RI Ke-79

Mengenai Raperda Perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2020, Ketua Bapemperda menyatakan belum bisa dilanjutkan ke pembahasan pansus karena dokumen pendukung belum lengkap.

“Kami meminta agar Bupati atau OPD pengusul hadir langsung menjelaskan maksud, tujuan, dan arah perubahan yang diinginkan,” ujar H. Dalam.

Pada akhir rapat, DPRD Kabupaten Indramayu juga menetapkan perubahan pimpinan dan anggota Bapemperda yang berlaku sejak 14 April 2025. H. Dalam ditetapkan sebagai Ketua Bapemperda dan Ali Fikri sebagai Sekretaris. Keputusan ini dibacakan oleh Sekretaris DPRD, Ali Fikri.

Pemerintah Kabupaten Indramayu menyambut baik hasil rapat tersebut dan akan menindaklanjuti hasil kajian dengan melengkapi dokumen serta mempercepat koordinasi lintas OPD agar pembahasan Raperda berjalan lancar di tingkat selanjutnya.

Berita Terkait

Dukung Pelayanan Maksimal, Kilang Balongan Beri Pelatihan Bahasa Isyarat
11 Ribu Hektar Lahan di Indramayu Siap Tanam Padi
Lucky Hakim Bahas Rencana Pembangunan Jalan Tol Indramayu – Kertajati
Lucky Hakim dan Syaefudin Tolak Pengadaan Mobil Dinas
Pemkab Indramayu Perbaiki Jalan Tembaga Raya
Eceng Gondok Kini Menghilang Dari Waduk Bojongsari Indramayu
Kejari Bersama Pemkab Indramayu Musnahkan Barang Bukti 128 Perkara
Lucky Hakim,Ajak Seluruh Pihak Sukseskan Pembangunan Kabupaten Indramayu
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 17:30 WIB

Dukung Pelayanan Maksimal, Kilang Balongan Beri Pelatihan Bahasa Isyarat

Rabu, 23 April 2025 - 20:18 WIB

11 Ribu Hektar Lahan di Indramayu Siap Tanam Padi

Selasa, 22 April 2025 - 14:57 WIB

Lucky Hakim Bahas Rencana Pembangunan Jalan Tol Indramayu – Kertajati

Senin, 21 April 2025 - 20:19 WIB

Lucky Hakim dan Syaefudin Tolak Pengadaan Mobil Dinas

Senin, 21 April 2025 - 14:05 WIB

Eceng Gondok Kini Menghilang Dari Waduk Bojongsari Indramayu

Berita Terbaru

Bisnis

Kilang BalonganTerus Kampanyekan Aspek Keselamatan Kerja

Kamis, 24 Apr 2025 - 23:55 WIB

Daerah

11 Ribu Hektar Lahan di Indramayu Siap Tanam Padi

Rabu, 23 Apr 2025 - 20:18 WIB

Daerah

Lucky Hakim dan Syaefudin Tolak Pengadaan Mobil Dinas

Senin, 21 Apr 2025 - 20:19 WIB