Bapemperda Indramayu Sampaikan Empat Raperda Tahun 2025

- Wartawan

Selasa, 15 April 2025 - 07:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Posmetro.co.id,INDRAMAYU – Dalam kunjungannya ke DPRD, Bupati Indramayu Lucky Hakim menghadiri Rapat Paripurna yang digelar dalam rangka penyampaian hasil kajian Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas tahun 2025, Senin (14/4/2025).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, H. Amroni. Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Indramayu, Dalam, menyampaikan hasil kajian terhadap empat Raperda. Ketiga Raperda dinyatakan siap untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan di Panitia Khusus, sedangkan satu Raperda perlu pendalaman lebih lanjut.

“Kami telah melakukan pembahasan dan kajian mendalam bersama tim asistensi, OPD, dan pihak terkait lainnya. Tiga Raperda telah memenuhi kelengkapan baik secara yuridis, filosofis maupun sosiologis,” ujarnya.

Bupati Indramayu, Lucky Hakim, menyampaikan apresiasi atas kerja sama DPRD dan Bapemperda dalam proses pembentukan regulasi ini. Dia menegaskan, pemerintah daerah akan terus mendukung upaya penguatan regulasi demi pelayanan publik yang lebih baik.

Baca Juga :  Jelang Lebaran,Wakil Bupati Indramayu Sidak Pasar

“Kami sangat menghargai sinergi antara eksekutif dan legislatif. Pemerintah daerah akan segera menindaklanjuti hal-hal yang belum lengkap, termasuk penyampaian penjelasan dan naskah akademik terkait perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2020,” ujarnya.

Salah satu Raperda yang menjadi fokus adalah Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Evaluasi dari Kemendagri dan Kemenkeu mendorong dilakukan penyesuaian sesuai dengan ketentuan UU Nomor 1 Tahun 2022 dan PP Nomor 35 Tahun 2023.

Sementara itu, Raperda tentang Pemerintahan Desa dinilai penting untuk menyederhanakan regulasi dan menciptakan pedoman yang komprehensif. Sehingga desa-desa memiliki aturan yang jelas dan tidak tumpang tindih, agar roda pemerintahan berjalan lebih efektif.

Dalam hal pengelolaan sampah, Raperda yang diajukan mengusung pendekatan ramah lingkungan dan berbasis sumber daya. Menjadikan sampah sebagai potensi, bukan sekadar masalah. Ini bagian dari komitmen pemerintah kabupaten terhadap kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan.

Baca Juga :  RU VI Menjamin Pasokan BBM Selama Libur Nasional Hari Raya Idul Fitri

Mengenai Raperda Perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2020, Ketua Bapemperda menyatakan belum bisa dilanjutkan ke pembahasan pansus karena dokumen pendukung belum lengkap.

“Kami meminta agar Bupati atau OPD pengusul hadir langsung menjelaskan maksud, tujuan, dan arah perubahan yang diinginkan,” ujar H. Dalam.

Pada akhir rapat, DPRD Kabupaten Indramayu juga menetapkan perubahan pimpinan dan anggota Bapemperda yang berlaku sejak 14 April 2025. H. Dalam ditetapkan sebagai Ketua Bapemperda dan Ali Fikri sebagai Sekretaris. Keputusan ini dibacakan oleh Sekretaris DPRD, Ali Fikri.

Pemerintah Kabupaten Indramayu menyambut baik hasil rapat tersebut dan akan menindaklanjuti hasil kajian dengan melengkapi dokumen serta mempercepat koordinasi lintas OPD agar pembahasan Raperda berjalan lancar di tingkat selanjutnya.

Berita Terkait

Jalan Depan Kilang Balongan Segera Ditutup,Lalin Dialihkan ke Jalan Sukaurip-Sukareja
Gelar Seminar Hukum,Cegah Tindak Pidana di Lingkunga Kerja Kilang Balongan
GM dan Staf Kilang Balongan,Adakan Upacara Peringati Hari Pahlawan
Kilang Balongan Lakukan Bakti Sosial Donor Darah
30 Perusahaan Kontraktor Dapat Penghargaan Dari Kilang Balongan
Warga Sekitar Ring 1 Kilang Balongan Dapat Latihan Padamkan Kebakaran
Peringati Hari Sumpah Pemuda,Kilang Balongan Gelar Upacara di Lapangan Bumi Patra
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 11:04 WIB

Jalan Depan Kilang Balongan Segera Ditutup,Lalin Dialihkan ke Jalan Sukaurip-Sukareja

Rabu, 12 November 2025 - 17:58 WIB

Rabu, 12 November 2025 - 14:11 WIB

Gelar Seminar Hukum,Cegah Tindak Pidana di Lingkunga Kerja Kilang Balongan

Senin, 10 November 2025 - 19:22 WIB

GM dan Staf Kilang Balongan,Adakan Upacara Peringati Hari Pahlawan

Jumat, 7 November 2025 - 14:20 WIB

Kilang Balongan Lakukan Bakti Sosial Donor Darah

Berita Terbaru

Indramayu

Daerah

Rabu, 12 Nov 2025 - 17:58 WIB

Kilang Balongan

Daerah

Kilang Balongan Lakukan Bakti Sosial Donor Darah

Jumat, 7 Nov 2025 - 14:20 WIB