Jakarta,Posmetro.co.id 21/09/2024 – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memberikan sinyal bahwa pembatasan bahan bakar minyak (BBM) subsidi yang direncanakan belum akan diberlakukan pada 1 Oktober 2024. Ia mengungkapkan, pemerintah masih memfinalisasi aturan agar penyaluran BBM subsidi lebih tepat sasaran dan adil.
Bahlil menyoroti fakta bahwa masih banyak kendaraan mewah yang menggunakan BBM subsidi, padahal bahan bakar tersebut ditujukan untuk kalangan masyarakat menengah ke bawah. Oleh karena itu, pemerintah tengah merancang aturan yang menjamin subsidi hanya dinikmati oleh mereka yang berhak.
Aturan ini nantinya akan dituangkan dalam Peraturan Menteri ESDM, bukan melalui revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 yang sedang berjalan. Selain itu, Bahlil menekankan pentingnya sosialisasi secara menyeluruh sebelum kebijakan tersebut resmi diberlakukan.
Agus Cahyono Adi, Kepala Biro Komunikasi Kementerian ESDM, menambahkan bahwa pemerintah saat ini juga sedang menyusun kriteria penerima BBM subsidi yang lebih tepat sasaran. Namun, waktu penerapan aturan ini masih belum dipastikan.
Masyarakat diimbau untuk terus mengikuti informasi terbaru terkait kebijakan ini dan memastikan mereka memenuhi syarat yang ditetapkan agar tetap dapat menerima subsidi BBM.
Penulis : Dilla Aprillia
Editor : Ahdyourse