Berdayakan Ekonomi Kecil dan Menggali Potensi Wisata, DPRD Indramayu dan Pemkab Sahkan Dua Raperda Ini

- Wartawan

Jumat, 1 Maret 2024 - 19:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Posmetro.co.id – INDRAMAYU Dalam rangka memberdayakan potensi wisata di Indramayu sekaligus mengupayakan pemerataan ekonomi serta pemberdayaan usaha ekonomi masyarakat kecil, DPRD Kabupaten Indramayu bersama Pemkab Indramayu mengesahkan dua raperda sekaligus dala sebuah rapat paripurna, pada Kamis (29/2/2024).

Rapat tersebut bertujuan untuk menyetujui dua rancangan peraturan daerah (raperda) yang telah melalui proses pembahasan oleh Panitia Khusus (Pansus) sejak tahun 2022.

Bupati Indramayu, Nina Agustina, turut hadir dalam rapat tersebut dan memberikan dukungan dengan menyetujui kedua raperda yang diajukan. Dua raperda yang disetujui adalah Raperda Tentang Pengelolaan Pasar Rakyat, Pusat Pembelanjaan, dan Toko Swalayan, serta Raperda Tentang Pengembangan dan Pemberdayaan Desa Wisata.

Baca Juga :  Momentum Dirgahayu RI Ke-79, Bupati Nina Ajak Masyarakat Bersama Bangun Indramayu

Pansus telah membahas kedua raperda ini sejak tahun 2022 dan melaporkan hasil pembahasannya lewat Rapat Paripurna pada 30 November 2022. Wakil Ketua DPRD Indramayu, Amroni, yang memimpin rapat tersebut, menyampaikan rasa terima kasih kepada para undangan yang turut hadir.

“Kami mengucapkan syukur alhamdulillah, perjalanan pembahasan sampai dengan penetapan telah diselesaikan sesuai harapan bersama,” ujar Amroni.

Bupati Indramayu, Nina Agustina, dalam Pendapat Akhirnya berharap agar kedua raperda yang disetujui dapat memberikan kontribusi positif dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Beliau berharap bahwa implementasi kedua raperda ini dapat mengurangi kesenjangan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja baru.

Baca Juga :  Capai Rp3,7 M, Perumdam TDA Sumbang PAD Indramayu Signifikan

Rapat Paripurna dihadiri oleh sejumlah pejabat, antara lain Sekretaris Daerah Indramayu, Ketua Pengadilan Agama, Kepala Kejaksaan Negeri, Kapolres Indramayu yang diwakili oleh Kapolsek Indramayu, Kepala Lapas, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, rektor perguruan tinggi di Kabupaten Indramayu, serta para camat, dan pimpinan partai politik.

Berita Terkait

Harapkan Berkah dan Selamat dalam Bekerja, Pekerja Pertamina Balongan Gelar Doa Bersama
80 Sertifikat Tanah Gratis Dibagikan Pemkab Indramayu untuk Warga di 3 Kecamatan
2.748 Guru PAUD di Indramayu Terima Insentif Rp2,7 M, Diserahkan Langsung Bupati Nina
Jelang Pilkada 2024, MUI Indramayu Gelar Doa Bersama
Akhiri Jabatan, Pjs Bupati Dedi Taufik Serahkan Kembali Posisi Bupati ke Nina Agustina
Ribuan ASN Indramayu Pecahkan Rekor MURI Penggunaan Sarung Tenun Terbanyak
Kejari Indramayu dan Pertamina RU VI Kerjasama Perkuat Pengelolaan Aset Negara
Proyek Rehab Jalan Bangkir – Cemara Tuntas, Warga Sumringah Akan Hasilnya
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Desember 2024 - 14:39 WIB

Harapkan Berkah dan Selamat dalam Bekerja, Pekerja Pertamina Balongan Gelar Doa Bersama

Rabu, 27 November 2024 - 06:59 WIB

80 Sertifikat Tanah Gratis Dibagikan Pemkab Indramayu untuk Warga di 3 Kecamatan

Selasa, 26 November 2024 - 21:58 WIB

2.748 Guru PAUD di Indramayu Terima Insentif Rp2,7 M, Diserahkan Langsung Bupati Nina

Senin, 25 November 2024 - 17:28 WIB

Jelang Pilkada 2024, MUI Indramayu Gelar Doa Bersama

Jumat, 22 November 2024 - 17:58 WIB

Ribuan ASN Indramayu Pecahkan Rekor MURI Penggunaan Sarung Tenun Terbanyak

Berita Terbaru

Daerah

Jelang Pilkada 2024, MUI Indramayu Gelar Doa Bersama

Senin, 25 Nov 2024 - 17:28 WIB