Bukan Sekadar Tilang, Operasi Zebra 2024 Punya Misi Lebih Besar! Cari Tahu Apa Itu!

- Wartawan

Selasa, 15 Oktober 2024 - 23:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Posmetro.co.id Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas serta menekan angka kecelakaan, Polres Indramayu menggelar Operasi Zebra Lodaya 2024. Operasi ini memfokuskan pada sejumlah pelanggaran prioritas yang dinilai berpotensi membahayakan keselamatan di jalan raya.

Petugas di lapangan diberikan kewenangan untuk menindak pelanggaran tertentu dengan penilangan manual, sebagai upaya mengendalikan perilaku berkendara yang melanggar aturan. Namun, Polri menegaskan bahwa pendekatan utama dalam operasi ini adalah sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Langkah tersebut diambil agar pengendara tidak hanya takut pada sanksi, melainkan juga memahami pentingnya keselamatan berlalu lintas.

Baca Juga :  Pertamina RU VI Ajak Tunarungu Belajar Baca Qur'an Lewat Bahasa Isyarat

“Kami lebih memprioritaskan teguran bagi pelanggaran yang berisiko menyebabkan kecelakaan, seperti pengendara yang tidak memakai helm, melawan arus, atau melebihi batas kecepatan,” ujar Kombes Pol Aries Syahbudin, Kabagops Korlantas Polri, pada Kamis (10/10/2024), sebagaimana dilansir dari situs resmi Polri.

Selain pendekatan manual, penegakan hukum berbasis teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tetap digunakan untuk menjaring pelanggar. Beberapa jenis pelanggaran yang menjadi fokus dalam Operasi Zebra kali ini meliputi:

  1. Pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara.
  2. Pengendara di bawah umur.
  3. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
  4. Pengendara yang tidak memakai helm SNI atau sabuk pengaman.
  5. Pengemudi yang berkendara di bawah pengaruh alkohol.
  6. Pengendara yang melawan arus lalu lintas.
  7. Pengendara yang melebihi batas kecepatan.
  8. Kendaraan yang menggunakan knalpot bising atau tidak sesuai spesifikasi.
Baca Juga :  Jalan Pejaten - Temiyangsari Segera Direhabilitasi Dinas PUPR Indramayu

Penindakan terhadap pelanggar dilakukan melalui penilangan, baik secara manual maupun melalui sistem tilang elektronik (ETLE). Langkah ini diambil untuk memastikan keselamatan para pengendara dan pengguna jalan lainnya.

“Mari kita bersama-sama ciptakan keselamatan di jalan raya. Tertib berkendara bukan hanya untuk menghindari tilang, tetapi demi keselamatan kita bersama,” tutup Ryan.

Berita Terkait

Harapkan Berkah dan Selamat dalam Bekerja, Pekerja Pertamina Balongan Gelar Doa Bersama
80 Sertifikat Tanah Gratis Dibagikan Pemkab Indramayu untuk Warga di 3 Kecamatan
2.748 Guru PAUD di Indramayu Terima Insentif Rp2,7 M, Diserahkan Langsung Bupati Nina
Jelang Pilkada 2024, MUI Indramayu Gelar Doa Bersama
Akhiri Jabatan, Pjs Bupati Dedi Taufik Serahkan Kembali Posisi Bupati ke Nina Agustina
Ribuan ASN Indramayu Pecahkan Rekor MURI Penggunaan Sarung Tenun Terbanyak
Kejari Indramayu dan Pertamina RU VI Kerjasama Perkuat Pengelolaan Aset Negara
Proyek Rehab Jalan Bangkir – Cemara Tuntas, Warga Sumringah Akan Hasilnya
Berita ini 30 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 5 Desember 2024 - 14:39 WIB

Harapkan Berkah dan Selamat dalam Bekerja, Pekerja Pertamina Balongan Gelar Doa Bersama

Rabu, 27 November 2024 - 06:59 WIB

80 Sertifikat Tanah Gratis Dibagikan Pemkab Indramayu untuk Warga di 3 Kecamatan

Selasa, 26 November 2024 - 21:58 WIB

2.748 Guru PAUD di Indramayu Terima Insentif Rp2,7 M, Diserahkan Langsung Bupati Nina

Senin, 25 November 2024 - 17:28 WIB

Jelang Pilkada 2024, MUI Indramayu Gelar Doa Bersama

Jumat, 22 November 2024 - 17:58 WIB

Ribuan ASN Indramayu Pecahkan Rekor MURI Penggunaan Sarung Tenun Terbanyak

Berita Terbaru

Daerah

Jelang Pilkada 2024, MUI Indramayu Gelar Doa Bersama

Senin, 25 Nov 2024 - 17:28 WIB