Indramayu,Posmetro.co.id– Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Kabupaten Indramayu II Haurgeulis/Samsat Haurgeulis menyelenggarakan acara Gebyar Pemutihan Pajak di halaman Samsat Haurgeulis pada Selasa (25/11/2024). Acara ini diadakan untuk mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) guna meningkatkan pendapatan daerah.
Pjs. Bupati Indramayu, Dr. H. Dedi Taufik, M.Si., menjelaskan bahwa Kabupaten Indramayu saat ini memiliki tingkat kepatuhan pembayaran PKB sebesar 52 persen. Dengan adanya program pemutihan pajak, pemerintah berupaya keras untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama pemilik Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU), agar segera memperbarui registrasi mereka.
“Dengan Gebyar Pemutihan Pajak ini, diharapkan masyarakat memanfaatkannya untuk memenuhi kewajiban pajak dan turut berkontribusi pada pembangunan daerah,” ujar Dedi Taufik.
Kepala Samsat Haurgeulis, Deni Handoyo, menambahkan bahwa program ini menawarkan berbagai keuntungan, termasuk diskon dan kemudahan akses pembayaran pajak. Kegiatan dalam Gebyar Pemutihan Pajak meliputi layanan Samsat induk dan drive-thru, sosialisasi program pemutihan, layanan pembayaran pajak bumi dan bangunan, pelayanan SIM keliling, serta bakti sosial bagi anak yatim dan piatu.
Acara ini juga dimeriahkan dengan pameran kendaraan bermotor, bazar UMKM, dan berbagai kegiatan hiburan lainnya, yang bertujuan memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak mereka demi kemajuan daerah.