Posmetro.co.id – INDRAMAYU DPRD Kabupaten Indramayu menggelar Rapat Paripurna penyampaian Nota Penjelasan Bupati Indramayu terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Indramayu Tahun Anggaran 2023. Penyampaian tersebut dilakukan Bupati Indramayu, Nina Agustina, melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu, Aep Surahman.
Rapat Paripurna yang menjadi wadah penyampaian nota tersebut digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Indramayu pada Senin (25/3/2024). Acara tersebut dipimpin dan dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Syaefuddin, didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Amroni.
Menurut Aep Surahman, LKPJ Bupati Indramayu Tahun Anggaran 2023 merupakan bentuk pertanggung jawaban tertulis dan progress report Bupati Indramayu dalam tiga tahun kepemimpinannya terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Indramayu tahun 2021-2026.
Dalam penyampaiannya, Aep Surahman menjelaskan beberapa poin penting, antara lain mengenai pengelolaan keuangan daerah yang meliputi pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah. Pendapatan daerah pada APBD pengubahan tahun anggaran 2023 memiliki target sebesar Rp3.555.430.622.116 dengan realisasi mencapai Rp3.541.302.724.834 atau 99,60%.
Adapun belanja daerah, terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer. Anggaran belanja daerah pada APBD perubahan tahun 2023 sebesar Rp3.846.530.813.045 dengan realisasi sebesar Rp3.585.050.751.109 atau mencapai 93,2%.
Sementara itu, pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah dan pengeluaran pembiayaan daerah, dengan anggaran pembiayaan daerah sebesar Rp291.093.190.929, dan realisasi mencapai Rp291.093.190.929 atau 100%.
Aep Surahman juga menyampaikan bahwa hingga tahun ketiga kepemimpinan, yakni tahun 2023, telah tercapai kemajuan signifikan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan.
Beberapa indikator kinerja makro Kabupaten Indramayu pada tahun 2023 antara lain Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mencapai 69,25 poin, angka kemiskinan 12,13%, angka pengangguran 6,40%, pertumbuhan ekonomi 9,76%, pendapatan perkapita Rp24,67 juta, dan ketimpangan pendapatan (rasio Gini) 0,34 poin.
Selain itu, Sekda Aep juga memaparkan capaian program dan kinerja Pemerintah Kabupaten Indramayu di berbagai sektor, termasuk pelayanan dasar dan program lainnya hingga tahun 2023, yang terdokumentasikan dalam LKPJ sebagai gambaran rinci dari hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, serta hasil pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan selama tahun anggaran 2023.
LKPJ tersebut selanjutnya diserahkan kepada DPRD Kabupaten Indramayu untuk dibahas secara mendalam melalui rapat pansus DPRD bersama dengan perangkat daerah terkait.
“Apa bila dalam penyelenggaraan pemerintah daerah pada tahun 2023 masih terdapat kekurangan, kami sangat mengharapkan pandangan, saran, dan masukan dari segenap anggota DPRD Kabupaten Indramayu untuk dijadikan masukan berharga guna perbaikan penyelenggaraan pemerintah Kabupaten Indramayu demi terwujudnya Indramayu Bermartabat,” ujar Aep Surahman dalam kesempatan tersebut.