Dugaan Pelecehan Seksual, Polisi Panggil Rektor Universitas Pancasila Hari Ini

- Wartawan

Senin, 26 Februari 2024 - 10:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Posmetro.co.id – JAKARTA Polda Metro Jaya memanggil Rektor Universitas Pancasila berinisial ETH (72) pada Senin (26/2/2024) terkait dugaan pelecehan seksual terhadap karyawannya berinisial RZ (42).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi pemanggilan tersebut dan menyatakan bahwa kasus ini sedang ditangani oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Namun, Rektor Universitas Pancasila membantah terlibat dalam pelecehan seksual. Kabiro Humas Universitas Pancasila, Putri Langka, menyatakan bahwa pihak universitas telah mengetahui laporan tersebut dan akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Baca Juga :  Sebuah Putusan Inkrah di PA Jakarta Pusat Digugat Kembali, Ada Apa?

Putri Langka menegaskan bahwa universitas berpegang pada prinsip ‘praduga tak bersalah’ hingga putusan hukum ditetapkan.

“Kami menghormati pihak-pihak yang terlibat, baik pelapor maupun terlapor, dan berkomitmen untuk mendukung proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Putri Langka.

Laporan terkait dugaan pelecehan seksual ini telah teregistrasi dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Januari 2024. ETH sendiri dihadapkan pada pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Baca Juga :  Kasus Pungli Rutan KPK, Jejak Hengki Terus Diselidiki

Sementara itu, kuasa hukum ETH, Raden Nanda Setiawan, membantah laporan tersebut. Menurutnya, berita tersebut didasarkan pada laporan yang tidak benar, dan peristiwa yang dilaporkan tidak pernah terjadi.

Raden Nanda Setiawan juga menilai laporan tersebut janggal karena dilakukan di tengah proses pemilihan rektor baru.

Berita Terkait

Gugat Menggugat Berakhir, Ibu Darinah Menang Telak: Eksekusi Tanah di Indramayu Buka Fakta Baru!
Rocky Gerung Bongkar Janji Kosong Pemerintah: Pacta Sunt Servanda Jadi Bumerang?
Sebuah Putusan Inkrah di PA Jakarta Pusat Digugat Kembali, Ada Apa?
Kasus Pungli Rutan KPK, Jejak Hengki Terus Diselidiki
Sebut Prabowo Hanya Dua Tahun Jadi Presiden, Connie Bakrie Dilaporkan
Berita ini 88 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 12:57 WIB

Gugat Menggugat Berakhir, Ibu Darinah Menang Telak: Eksekusi Tanah di Indramayu Buka Fakta Baru!

Rabu, 4 September 2024 - 14:58 WIB

Rocky Gerung Bongkar Janji Kosong Pemerintah: Pacta Sunt Servanda Jadi Bumerang?

Kamis, 4 Juli 2024 - 23:25 WIB

Sebuah Putusan Inkrah di PA Jakarta Pusat Digugat Kembali, Ada Apa?

Senin, 26 Februari 2024 - 10:09 WIB

Dugaan Pelecehan Seksual, Polisi Panggil Rektor Universitas Pancasila Hari Ini

Minggu, 25 Februari 2024 - 14:06 WIB

Kasus Pungli Rutan KPK, Jejak Hengki Terus Diselidiki

Berita Terbaru

Daerah

Jelang Pilkada 2024, MUI Indramayu Gelar Doa Bersama

Senin, 25 Nov 2024 - 17:28 WIB