Dugaan Penyalahgunaan Aset Negara Mencuat,Mobil Dinas Jadi Milik Pribadi

- Wartawan

Senin, 1 September 2025 - 10:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Posmetro.co.id,INDRAMAYU | Seorang individu berinisial ” YR ” diduga menguasai mobil inventaris milik pemerintah Kabupaten Indramayu tanpa prosedur resmi. Informasi ini diperoleh, Minggu (31/08/2025).

Kendaraan berpelat merah tersebut disebut kerap terlihat digunakan untuk aktivitas pribadi, bukan untuk kepentingan kedinasan.

Menurut sumber, kendaraan CRV yang kini berganti nopol menjadi D 1645 AK diduga merupakan mobil inventaris yang seharusnya digunakan untuk kepentingan kedinasan pemerintah Daerah setempat.

” Kami melihat mobil dinas itu digunakan untuk urusan pribadi, padahal aset negara seharusnya hanya dipakai untuk kepentingan kedinasan,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Lebih lanjut sumber mengungkapkan, Bupati Indramayu Lucky Hakim harus melakukan langkah inventarisasi aset daerah secara menyeluruh tanpa pandang bulu. Pasalnya, kendaraan tersebut dianggarkan melalui uang rakyat.

Baca Juga :  Pertamina RU VI Ajak Keluarga Pekerja Kenali Lingkungan Kerja di Kilang Balongan

” Mobil inventaris dinas tidak tepat pemakaiannya, Bupati harus inventarisir aset daerah, itu uang rakyat,” tegasnya.

Kasus dugaan penguasaan kendaraan inventaris secara tidak sah ini menambah daftar sorotan publik terhadap transparansi dan pengelolaan aset pemerintah. Masyarakat berharap aparat terkait dapat menindaklanjuti secara serius agar aset negara tidak disalahgunakan.

Diketahui bahwa ” YR” pernah menjabat sebagai ketua salah satu organisasi kepemudaan di Kabupaten Indramayu periode 2020-2023.

**Nopol Kendaraan Diduga Dipalsukan

Usut punya usut, nampaknya nopol yang terpasang pada kendaraan tersebut, saat dicek melalui aplikasi perpajakan kendaraan bermotor ternyata tidak ditemukan data registrasi alias diduga palsu.

Menanggapi hal itu, Sekjen FPWI, Tomsus mengatakan, tindakan yang diduga dilakukan oleh oknum tersebut tentunya dirinya menduga adanya peran serta dari pihak atau oknum pejabat Kabupaten Indramayu yang membiarkan adanya seorang individu menguasai aset milik pemerintah. Kemudian, tentang pemalsuan nopol jika itu benar atau terbukti maka bisa dikenakan Pasal 263 KUHP – Pemalsuan Surat (termasuk pelat nomor/nopol) dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.

Baca Juga :  Pertamina RU VI Kerjasama dengan Lanal Cirebon

” Tidak main-main pasalnya, untuk itu pemerintah dalam hal ini harus tegas untuk menindaklanjuti informasi tersebut,” tegasnya.

**Oknum & Pejabat Berwenang Bungkam Saat Dikonfirmasi

Adanya informasi tersebut, untuk memenuhi keberimbangan informasi, wartawan mencoba mengkonfirmasi langsung ke nomor pribadi yang bersangkutan namun, hingga berita ini diterbitkan lebih memilih bungkam.

Hal yang sama, Pejabat BKAD Kabupaten Indramayu, Rio Somantri,S.IP yang bertugas sebagai Analisis Aset Daerah juga tidak memberikan responya saat dikonfirmasi oleh wartawan.

Berita Terkait

Jalan Depan Kilang Balongan Segera Ditutup,Lalin Dialihkan ke Jalan Sukaurip-Sukareja
Gelar Seminar Hukum,Cegah Tindak Pidana di Lingkunga Kerja Kilang Balongan
GM dan Staf Kilang Balongan,Adakan Upacara Peringati Hari Pahlawan
Kilang Balongan Lakukan Bakti Sosial Donor Darah
30 Perusahaan Kontraktor Dapat Penghargaan Dari Kilang Balongan
Warga Sekitar Ring 1 Kilang Balongan Dapat Latihan Padamkan Kebakaran
Peringati Hari Sumpah Pemuda,Kilang Balongan Gelar Upacara di Lapangan Bumi Patra
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 11:04 WIB

Jalan Depan Kilang Balongan Segera Ditutup,Lalin Dialihkan ke Jalan Sukaurip-Sukareja

Rabu, 12 November 2025 - 17:58 WIB

Rabu, 12 November 2025 - 14:11 WIB

Gelar Seminar Hukum,Cegah Tindak Pidana di Lingkunga Kerja Kilang Balongan

Senin, 10 November 2025 - 19:22 WIB

GM dan Staf Kilang Balongan,Adakan Upacara Peringati Hari Pahlawan

Jumat, 7 November 2025 - 14:20 WIB

Kilang Balongan Lakukan Bakti Sosial Donor Darah

Berita Terbaru

Indramayu

Daerah

Rabu, 12 Nov 2025 - 17:58 WIB

Kilang Balongan

Daerah

Kilang Balongan Lakukan Bakti Sosial Donor Darah

Jumat, 7 Nov 2025 - 14:20 WIB