Hindari Penyimpangan, Pemkab dan Kejari Indramayu Buat Nota Kesepakatan

- Wartawan

Rabu, 28 Februari 2024 - 22:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Posmetro.co.id – INDRAMAYU Pemerintah Kabupaten Indramayu dan Kejaksaan Negeri setempat telah menjalin kesepakatan dalam Nota Kesepakatan tentang Sinergitas Pelayanan dan Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Penandatanganan nota tersebut berlangsung pada Rabu (28/2/2024) di Pendopo Indramayu, melibatkan Bupati Indramayu Nina Agustina dan Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu Arief Indra Kusuma Adhi.

Bupati Indramayu, Nina Agustina, menyampaikan bahwa penandatanganan nota kesepakatan ini memiliki signifikansi penting sebagai landasan hukum dalam menjalankan fungsi bidang perdata dan tata usaha negara di Kabupaten Indramayu.

Baca Juga :  PWP Pertamina RU VI Siap Adakan Makan Siang Gratis di Sekolah Sekitar Kilang

Nota tersebut bertujuan untuk meminimalisir potensi penyimpangan yang dapat terjadi di lingkungan Pemkab Indramayu.

“Nota Kesepakatan bersama ini akan memberikan banyak manfaat bagi Pemkab Indramayu karena kita bersinggungan dengan permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara,” ungkap Nina Agustina.

Dalam konteks ini, nota kesepakatan menetapkan pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lain, dan konsultasi hukum oleh Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Indramayu.

Hal ini diharapkan dapat mengoptimalkan fungsi pemerintahan dan mencegah terjadinya potensi penyimpangan.

Baca Juga :  Tegas atau Arogan? Calon Bupati Nina Agustina Berselisih dengan Warga Di Sukra, Tunjukkan Statusnya sebagai Anak Dai Bachtiar

Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Arief Indra Kusuma Adhi, menjelaskan bahwa nota kesepakatan tersebut dirancang untuk menangani dan menyelesaikan permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara yang dihadapi Pemkab Indramayu.

Arief menekankan kesiapan pihaknya untuk memberikan pendampingan terhadap jalannya pemerintahan di kabupaten tersebut.

“Silakan jika dianggap ragu atau masih belum jelas, bisa konsultasikan dahulu dengan kita agar apa yang dilakukan sesuai dengan aturan dan regulasi yang telah ditetapkan,” tegas Arief.

Berita Terkait

Jalan Depan Kilang Balongan Segera Ditutup,Lalin Dialihkan ke Jalan Sukaurip-Sukareja
Gelar Seminar Hukum,Cegah Tindak Pidana di Lingkunga Kerja Kilang Balongan
GM dan Staf Kilang Balongan,Adakan Upacara Peringati Hari Pahlawan
Kilang Balongan Lakukan Bakti Sosial Donor Darah
30 Perusahaan Kontraktor Dapat Penghargaan Dari Kilang Balongan
Warga Sekitar Ring 1 Kilang Balongan Dapat Latihan Padamkan Kebakaran
Peringati Hari Sumpah Pemuda,Kilang Balongan Gelar Upacara di Lapangan Bumi Patra
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 11:04 WIB

Jalan Depan Kilang Balongan Segera Ditutup,Lalin Dialihkan ke Jalan Sukaurip-Sukareja

Rabu, 12 November 2025 - 17:58 WIB

Rabu, 12 November 2025 - 14:11 WIB

Gelar Seminar Hukum,Cegah Tindak Pidana di Lingkunga Kerja Kilang Balongan

Senin, 10 November 2025 - 19:22 WIB

GM dan Staf Kilang Balongan,Adakan Upacara Peringati Hari Pahlawan

Jumat, 7 November 2025 - 14:20 WIB

Kilang Balongan Lakukan Bakti Sosial Donor Darah

Berita Terbaru

Indramayu

Daerah

Rabu, 12 Nov 2025 - 17:58 WIB

Kilang Balongan

Daerah

Kilang Balongan Lakukan Bakti Sosial Donor Darah

Jumat, 7 Nov 2025 - 14:20 WIB