Posmetro.co.id – KEDIRI Pondok Pesantren Al Hanifiyyah di Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, menjadi sorotan setelah sebuah insiden tragis terjadi.
Seorang santri asal Banyuwangi tewas akibat dianiaya oleh temannya di ponpes ini. Informasi terbaru menunjukkan bahwa Ponpes Al Hanifiyyah ternyata tidak memiliki izin operasional resmi.
Ponpes ini diketahui berdiri sejak tahun 2014 dan dikenal sebagai penyelenggara MTQ Al-Hanifiyyah dan TPQ Al Hanifiyyah.
Pengasuh ponpes, Fatihunada atau yang akrab disapa Gus Fatih, telah memimpin sekitar 93 santri dengan rincian 74 santri putri dan 19 santri putra.
Namun, Kementerian Agama membuktikan bahwa Ponpes Al Hanifiyyah tidak memiliki izin resmi atau Nomor Statistik Pesantren (NSP) dari Kemenag.
Dirjen Pendidikan Islam Kemenag, M. Ali Ramdhani, menyatakan bahwa ponpes tersebut tidak diakui oleh negara.
“Dia itu bukan pesantren tetapi mengaku dirinya pesantren. Dia pesantren yang tidak diakui negara,” ujar M. Ali Ramdhani.
Meskipun secara definisi PPTQ Al Hanifiyah dapat dianggap sebagai pesantren, namun tanpa izin operasional, statusnya menjadi tidak sah menurut Kemenag.
Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Jawa Timur, Mohammad As’adul Anam, menambahkan bahwa Kanwil Kemenag Jawa Timur tidak dapat melakukan tindakan administratif karena ponpes ini tidak memiliki izin.
“Sementara tidak bisa kami lakukan tindakan administratif, kami tetap melakukan upaya pencegahan dan pengawasan untuk mencegah kejadian serupa di masa depan,” kata Mohammad As’adul Anam.
Pihak kepolisian juga tengah melakukan penyelidikan terkait kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian santri di Ponpes Al Hanifiyyah.