Posmetro.co.id – JAKARTA Presiden Joko Widodo secara resmi menganugerahkan kenaikan pangkat istimewa kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, menjadikannya Jenderal TNI Kehormatan Purnawirawan.
Momen bersejarah tersebut terjadi dalam Rapat Pimpinan TNI/Polri di GOR Ahmad Yani, Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, pada Rabu (28/2/2024).
Penganugerahan ini disesuaikan dengan Keputusan Presiden Nomor 13/TNI/2024, yang dikeluarkan pada 21 Februari 2024, tentang Penganugerahan Pangkat secara Istimewa Berupa Jenderal TNI Kehormatan.
Dalam sambutannya, Presiden Jokowi menegaskan bahwa kenaikan pangkat tersebut merupakan bentuk penghormatan dan peneguhan atas pengabdian penuh Prabowo Subianto kepada rakyat, bangsa, dan negara.
“Saya ucapkan selamat kepada Bapak Jenderal Prabowo Subianto,” kata Jokowi dalam sambutannya.
Rapat Pimpinan TNI/Polri tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, antara lain Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto, serta beberapa perwira tinggi TNI/Polri.
Pemberian pangkat istimewa ini menjadi sorotan karena menandai langkah signifikan dalam karier militer Prabowo Subianto. Presiden Jokowi menyampaikan bahwa penganugerahan ini sekaligus merupakan bentuk penghargaan atas dedikasinya dalam melayani negara.
Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, dalam pernyataannya menyambut baik keputusan tersebut, menyebut Prabowo sebagai sosok yang telah memberikan kontribusi besar dalam berbagai bidang, terutama dalam upaya meningkatkan keamanan dan pertahanan negara.