Kades Bunder Diadukan Mantan Istrinya Ke Polres Indramayu

- Wartawan

Senin, 24 Maret 2025 - 23:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Posmetro.co.id,INDRAMAYU – , Merasa sakit hati, Kepala Desa Bunder Kecamatan Widasari Kabupaten Indramayu pada Senin (24/3/2025) diadukan oleh Casminah, mantan istri kedes Bunder ke Sat Reskrim Polres Indramayu, pasalnya sang Kades diduga melakukan perbuatan zinah dengan salah satu artis Pantura berinisial (SI).

Saat keluar dari ruang Sat Reskrim Polres Indramayu, Casminah melalui kuasa hukumnya Tarjono SH, kepada beberapa awak media mengatakan bahwa ia telah mengadukan mantan suaminya Dedy (kades) dengan tuduhan perzinahan.

Kuasa Hukum Casminah mengatakan saat dikonfirmasi “Tanpa ada izin dari klien saya, mantan suaminya melakukan pernikahan siri,” ungkap Tarjono.

Baca Juga :  Kilang Balongan Bersinar: Dirut Pertamina Puji Inovasi dan Kolaborasi Pekerja Muda

Menurut penyampaian Tarjono, bahwa casminah mengetahui mantan suaminya telah menikah siri dari unggahan Facebook akun atasnama KEKEY BATLE, diakun tersebut terlihat mantan suaminya sedang foto mesra sambil bertukar cincin dengan inisial (SI) sekira pada bulan Desember tahun 2024.

Sedangkan lanjut Tarjono, kliennya bercerai dengan kades Dedy pada bulan Maret tahun 2025.

Tarjono membeberkan, dalam proses perceraian tersebut, klienya tidak pernah menerima pemanggilan dari pengadilan Agama Indramayu. Hal ini tambah Tarjono, sangat merugikan kliennya.

“Dalam hal ini semestinya klien saya memiliki hak sanggahan untuk pembagian harta gono-gini, ibu Casminah merasa mempunyai harta bersama dengan mantan suaminya selama berumahtangga dengan saudara Dedy (kades) dan telah memiliki anak dari pernikahan tersebut,” tegas Tarjono.

Baca Juga :  Indonesia Menargetkan Swasembada Garam pada Tahun 2025

“Kami datang ke Polres Indramayu ini selain mengadukan pasal pidananya, kami juga mengadukan pasal perdatanya agar persoalan ini dapat terselesaikan dengan baik,” terangnya.

“Tujuannya ada upaya untuk penyelesaian secara hukum ataupun secara kekeluargaan,” tandas Tarjono.

Beberapa kali awak media berusaha menghubungi Kades Dedy via handphone untuk mengkonfirmasi perihal masalah ini, namun handphone milik Kades Dedy selalu tidak aktif sampai sekarang.

Berita Terkait

Bupati Indramayu Wajibkan SKPD dan Desa Guna Wujudkan Pemerintahan Akuntabel
Audensi ke DPRD Indramayu, RU VI dan Komisi IV Dialog Proses Bisnis Kilang Hingga CSR.
Desa Telukagung Realisasikan Dana Desa Tahap II Tahun 2024 untuk Perbaikan Jalan
GM Kilang Balongan: Housekeeping hingga SIKA berperan dalam keselamatan kerja
GM Kilang Balongan pada HSP 2024 : Pemuda adalah Energi Saat Ini dan Masa Depan.
Management Walkthrough di Kilang Balongan: Pertamina Siap Hadapi Tantangan Energi Global
Kilang Balongan Gaspol! Grand Forum CIP 2024 Hasilkan Inovasi Gemilang dan Raih Predikat Gold
Kilang Balongan Jadi Andalan! Inovasi Lahirkan Penghargaan Dharma Karya, Ini Rahasianya
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Maret 2025 - 16:43 WIB

Bupati Indramayu Wajibkan SKPD dan Desa Guna Wujudkan Pemerintahan Akuntabel

Senin, 24 Maret 2025 - 23:45 WIB

Kades Bunder Diadukan Mantan Istrinya Ke Polres Indramayu

Sabtu, 2 November 2024 - 14:49 WIB

Audensi ke DPRD Indramayu, RU VI dan Komisi IV Dialog Proses Bisnis Kilang Hingga CSR.

Kamis, 31 Oktober 2024 - 17:30 WIB

Desa Telukagung Realisasikan Dana Desa Tahap II Tahun 2024 untuk Perbaikan Jalan

Kamis, 31 Oktober 2024 - 09:14 WIB

GM Kilang Balongan: Housekeeping hingga SIKA berperan dalam keselamatan kerja

Berita Terbaru

Bisnis

Kilang BalonganTerus Kampanyekan Aspek Keselamatan Kerja

Kamis, 24 Apr 2025 - 23:55 WIB

Daerah

11 Ribu Hektar Lahan di Indramayu Siap Tanam Padi

Rabu, 23 Apr 2025 - 20:18 WIB

Daerah

Lucky Hakim dan Syaefudin Tolak Pengadaan Mobil Dinas

Senin, 21 Apr 2025 - 20:19 WIB