Kejari Bersama Pemkab Indramayu Musnahkan Barang Bukti 128 Perkara

- Wartawan

Jumat, 18 April 2025 - 09:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Posmetro.co.id,INDRAMAYU – Setelah mendapatkan ketetapan hukum tetap Kejaksaan Negeri Indramayu memusnahkan beberapa barang bukti hasil tindak kejahatan di wilayah hukum Indramayu, Kamis (17/04/2025). Acara dipusatkan di halaman Kejaksaan Negeri Indramayu dengan membakar barang bukti tersebut.

 

Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan setelah penandatanganan berita acara oleh Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu (Kajari) didampingi dan disaksikan oleh Bupati Indramayu Lucky Hakim, Ketua Pengadilan Negeri Indramayu, Kapolres Indramayu, Dandim 0616 Indramayu, Kepala Lapas Indramayu, Karupbasan, Kasatpol PP & Damkar, Kepala Dinas Kesehatan Indramayu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Indramayu serta tamu undangan lainnya.

 

Bupati Indramayu Lucky Hakim menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Indramayu bersama Forkompida dan Instansi terkait terus melaksanakan sosialisasi bahaya narkoba, tindak kejahatan dan kenakalan remaja ke sekolah-sekolah di Indramayu.

Baca Juga :  ‎Dua Pelajar SMAN Di Indramayu Masuk Paskibraka Jabar 2025

 

“Jangan sampai generasi muda Indramayu melakukan tindak kejahatan dan mencoba serta menggunakan narkoba yang akan merusak masa depannya. Kita terus lakukan pembinaan untuk para pelajar dan usia sekolah lainnya,” ungkapnya.

Lucky Hakim menegaskan, Forkopimda Indramayu

Sementara Kajari Indramayu Arief Indra Kusuma Adhi dalam sambutanya menyampaikan, bahwa pemusnahan barang bukti tindak pidana tersebut merupakan upaya melaksanakan keputusan Pengadilan yang sudah mendapatkan ketetapan hukum tetap (Inkcracht) sebanyak 128 perkara.

 

Adapun tindak kejahatan tersebut antara lain peredaran narkoba dan psikotropika, tindak kekerasan, tawuran pelajar, pencurian dan lain sebagainya.

 

Arief menyampaikan terima kasih kepada Bupati Lucky Hakim atas dukunganya serta sinergitas Forkopimda serta instansi lainnya sehingga suasana Indramayu kondusif, aman dan terkendali.

Baca Juga :  Peringati HUT RI ke-79, DPRD Indramayu Gelar Sidang Paripurna

 

“Tidak ada ruang dan tempat bagi para pelaku tindak kejahatan, pengedar dan pengguna narkoba di Indramayu,” ungkapnya.

 

Kepala Seksi (Kasi) Pengelolaan Barang Bukti dan Perampasan Kejaksaan Negeri Indramayu Taufik Hidayah dalam laporanya menjelaskan bahwa pada pemusnahan barang bukti tindak pidana umum ini sesuai dengan surat perintah Kajari Indramayu No. PRINT-669/M.2.21/Eku.3/04/2025 tanggal 14 April 2025 dan sudah mempunyai ketetapan hukum tetap (Inkracht).

 

Adapun barang bukti tersebut berasal dari tindak pidana umum berupa narkoba, psikotropika, obat palsu, uang palsu, senjata tajam (sajam) dan barang bukti lainnya.

Berita Terkait

Kilang Balongan Siap Jaga stok BBM Jelang Libur Natura
Cawu No.3 H. SURNATA Siap merubah Desa Telagasari Menjadi Sejahtera
MEEP Simulasi Tangani Kebocoran Gas di Kilang Pertamina Balongan
Kilang Balongan bersama PBC Adakan Virtual Bike
Tingkatkan Keselamatan Kerja Kilang Balongan Gekar Jumat Bersih
Audit Internal Sistem Manajemen Pengamanan Kilang Balongan
Jalan Depan Kilang Balongan Segera Ditutup,Lalin Dialihkan ke Jalan Sukaurip-Sukareja
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 22:09 WIB

Kilang Balongan Siap Jaga stok BBM Jelang Libur Natura

Senin, 1 Desember 2025 - 14:29 WIB

Cawu No.3 H. SURNATA Siap merubah Desa Telagasari Menjadi Sejahtera

Jumat, 28 November 2025 - 05:35 WIB

MEEP Simulasi Tangani Kebocoran Gas di Kilang Pertamina Balongan

Selasa, 25 November 2025 - 17:00 WIB

Kilang Balongan bersama PBC Adakan Virtual Bike

Sabtu, 22 November 2025 - 06:24 WIB

Tingkatkan Keselamatan Kerja Kilang Balongan Gekar Jumat Bersih

Berita Terbaru

Daerah

Kilang Balongan Siap Jaga stok BBM Jelang Libur Natura

Senin, 1 Des 2025 - 22:09 WIB

Daerah

Kilang Balongan bersama PBC Adakan Virtual Bike

Selasa, 25 Nov 2025 - 17:00 WIB