Komite Sekolah MTsN 3 Indramayu Dilaporkan ke Tim Satgas Saber Pungli

- Wartawan

Minggu, 12 Mei 2024 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Posmetro.co.id – INDRAMAYU Pungutan yang dilakukan oleh Komite Sekolah MTsN 3 Indramayu tak hanya memberatkan orang tua siswa, namun juga meresahkan banyak pihak.

Hal ini membuat Sekretariat Bersama Forum Wartawan Indramayu (Sekber FWI) melayangkan laporan kepada Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kabupaten Indramayu.

“Kami sudah siapkan laporannya, besok akan kami kirimkan ke Satgas Saber Pungli Kabupaten Indramayu,” ungkap Ketua Sekber FWI, Kacim, pada Minggu (12/5/2024).

Kacim menilai apa yang dilakukan Komite Sekolah MTsN 3 Indramayu merupakan hal yang mengada-ada dan tidak rasional. Sebab pungutan tersebut telah memberatkan para orang tua yang sedang menyiapkan biaya untuk anaknya masuk ke SMA sederajat.

Baca Juga :  Pertamina RU VI Balongan Gelar Sosialisasi Pemadaman Kebakaran Kecil

Ia menilai Komite Sekolah yang berlokasi di Kecamatan Sliyeg itu juga wajib disambangi dan diperiksa oleh Tim Satgas Saber Pungli karena telah melakukan pungutan liar.

“Komite Sekolah kan ada aturannya, yakni tidak boleh meminta pungutan kepada siswa dan orang tuanya. Silakan baca Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 maupun Permenag Nomor 16 Tahun 2020,” tegas Kacim.

Apalagi nominal per orangnya tidak sedikit. Bahkan hitungannya, jika dijumlah dengan total siswa yang dikenai pungutan, yakni sejumlah 240, maka bisa terkumpul Rp180 juta.

Baca Juga :  Simak! Pjs. Bupati Indramayu Tekankan Pentingnya Sistem Logistik Pangan di Masa Sulit

Kacim menambahkan, kalau pungli yang dilakukan juru parkir yang jumlahnya receh saja Tim Saber Pungli turun dan mengamankannya, maka apalagi ini yang nominalnya ratusan juta.

“Kasihan para orang tua siswa. Sudah ekonominya lemah, anaknya bakal masuk SMA, ini malah dipunguti ratusan ribu,” keluh Kacim.

Sebelumnya ramai diberitakan keresahan wali murid MTsN 3 Indramayu yang mengeluhkan adanya pungutan sebesar Rp750.000. Pungutan itu bersifat wajib, namun peruntukkannya dianggap tidak terlalu urgen.

Pihak Komite Sekolah mengklaim bahwa pungutan tersebut dikarenakan sekolah tidak memiliki dana untuk membiayai kegiatan tersebut.

Berita Terkait

16 Kepala Daerah di Jabar Hasil Pilkada Serentak Bakal Dilantik Maret 2025, Ini Daftarnya
Ratusan Pemancing Berebut 250 kg Ikan Emas di Lomba Mancing Pertamina Balongan
KPU Kabupaten Indramayu Tetapkan Lucky Hakim-Syaefudin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Indramayu Terpilih Periode 2025 – 2029
Puluhan Pecinta Burung Ikuti Kontes Kicau Mania Pertamina Balongan
Rangdu Gede Roboh, Hikayat Akhir Pohon Berusia Ratusan Tahun di Indramayu
BDI Pertamina RU VI Selenggarakan Mabit di Malam Tahun Baru 2025
Pertamina: Tidak Boleh Nyalakan Petasan dan Kembang Api di Sekitar Kilang
Siap Berantas Segala Bentuk Perjudian Jadi Komitmen Polsek Kedokanbunder
Berita ini 93 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Januari 2025 - 20:30 WIB

16 Kepala Daerah di Jabar Hasil Pilkada Serentak Bakal Dilantik Maret 2025, Ini Daftarnya

Kamis, 9 Januari 2025 - 18:07 WIB

KPU Kabupaten Indramayu Tetapkan Lucky Hakim-Syaefudin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Indramayu Terpilih Periode 2025 – 2029

Kamis, 9 Januari 2025 - 13:28 WIB

Puluhan Pecinta Burung Ikuti Kontes Kicau Mania Pertamina Balongan

Minggu, 5 Januari 2025 - 15:32 WIB

Rangdu Gede Roboh, Hikayat Akhir Pohon Berusia Ratusan Tahun di Indramayu

Kamis, 2 Januari 2025 - 15:07 WIB

BDI Pertamina RU VI Selenggarakan Mabit di Malam Tahun Baru 2025

Berita Terbaru

Olahraga

Serikat Pekerja Pertamina RU VI Gelar Turnamen Voli

Jumat, 17 Jan 2025 - 17:01 WIB