Kurangi Risiko Penyimpangan Kontrak, Pertamina RU VI Gelar Workshop Legal

- Wartawan

Kamis, 8 Agustus 2024 - 21:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Posmetro.co.id – INDRAMAYU PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Refinery Unit VI Balongan, melalui bagian Legal Counsel, baru-baru ini mengadakan seminar Legal Knowledge Sharing/Workshop dengan topik utama Manajemen Kontrak.

Acara ini diselenggarakan di Patra Hotel Cirebon pada Kamis (8/8/2024), dengan menghadirkan Mei Sugiharso, S.H. sebagai pembicara utama.

Manager General Support PT KPI Unit VI Balongan, Muhamad Anis, mewakili General Manager, menjelaskan bahwa tujuan dari Legal Knowledge Sharing ini adalah untuk meningkatkan pemahaman para vendor atau perusahaan kontraktor terkait aspek hukum dalam manajemen kontrak.

Menurut Anis, manajemen kontrak memegang peran penting dalam proses pengadaan barang dan jasa. Dengan pengelolaan kontrak yang baik, perusahaan dapat menghindari konflik, memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku, serta menjamin hak dan kewajiban pihak-pihak yang terlibat.

Baca Juga :  Bentuk ERUMORGASPOL, Pertamina Balongan Tingkatkan HSSE

“Manajemen kontrak yang efektif mampu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengadaan, serta mengurangi risiko kecurangan dan penyimpangan,” ujar Anis.

Kegiatan seminar ini menjadi penting karena sering kali terjadi perselisihan antara perusahaan pemberi pekerjaan dan kontraktor akibat ketidakjelasan dalam kontrak kerja. Konflik semacam ini bisa berakibat pada kerugian materi maupun finansial, bahkan sampai ke ranah hukum.

Baca Juga :  Gelar Relay Maraton 30 KM, PT KPI Peringati 30 Tahun Kilang Balongan

Dalam kesempatan tersebut, Mei Sugiharso, S.H. sebagai narasumber memberikan banyak wawasan baru serta penyegaran kepada Perwira Kilang Balongan yang mengikuti acara baik secara daring maupun luring.

Ia membahas strategi dan praktik terbaik dalam mengelola kontrak, yang bertujuan untuk mencegah sengketa di kemudian hari.

Selain itu, Mei Sugiharso juga mengupas tuntas aspek hukum yang berkaitan dengan pembuatan kontrak, mulai dari dasar hukum, istilah-istilah yang digunakan, hingga keabsahan kontrak.

Tak lupa, ia juga menjelaskan tentang peraturan hukum terkait, seperti Undang-Undang Jasa Konstruksi, Undang-Undang Pengadaan Barang dan Jasa, serta peraturan-peraturan lainnya.

Berita Terkait

UMKM Kilang Balongan Unjuk Gigi di Pameran SMEXPO, Perluas Pasar Nasional
Indonesia Menargetkan Swasembada Garam pada Tahun 2025
Kilang Balongan Bersinar: Dirut Pertamina Puji Inovasi dan Kolaborasi Pekerja Muda
Keluarga Menjual Hak Garap Tanpa Izin: Perjuangan Nelayan Perempuan Kembali ke Tanahnya
Kilang Pertamina Balongan: 30 Tahun Menjadi Tulang Punggung Energi Nasional
Gelar Relay Maraton 30 KM, PT KPI Peringati 30 Tahun Kilang Balongan
Hasil Supervisi Kilang Pertamina Balongan Capai Skor 96 Persen, Masuk Kategori Baik
Komut Pertamina Kunjungi Kilang Balongan, Sampaikan Soal Ketahanan Pangan dan Energi
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 September 2024 - 20:32 WIB

UMKM Kilang Balongan Unjuk Gigi di Pameran SMEXPO, Perluas Pasar Nasional

Sabtu, 7 September 2024 - 08:49 WIB

Kilang Balongan Bersinar: Dirut Pertamina Puji Inovasi dan Kolaborasi Pekerja Muda

Selasa, 3 September 2024 - 23:28 WIB

Keluarga Menjual Hak Garap Tanpa Izin: Perjuangan Nelayan Perempuan Kembali ke Tanahnya

Selasa, 3 September 2024 - 23:23 WIB

Kilang Pertamina Balongan: 30 Tahun Menjadi Tulang Punggung Energi Nasional

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 10:13 WIB

Gelar Relay Maraton 30 KM, PT KPI Peringati 30 Tahun Kilang Balongan

Berita Terbaru