Indramayu,Posmetro.co.id – Dedi Taufik Kurohman, yang menjabat sebagai Kepala Bapenda Provinsi Jawa Barat, dilantik menjadi Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Indramayu oleh Pj. Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin pada Selasa (24/9/2022) di Gedung Sate, Bandung. Pelantikan ini dilakukan karena Bupati Indramayu, Nina Agustina, sedang menjalani cuti untuk mengikuti Pilkada Kabupaten Indramayu Tahun 2024.
Pengangkatan Dedi Taufik sebagai Pjs. Bupati berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.2.1.3-3802 Tahun 2024 yang dikeluarkan pada 19 September 2024. Tugas utama Dedi Taufik selama masa jabatannya adalah menjaga stabilitas sosial politik selama proses kampanye Pilkada berlangsung, serta memastikan koordinasi yang baik dengan penyelenggara Pilkada Serentak Tahun 2024.
Bey Machmudin meminta agar Pjs. Bupati menjaga netralitas ASN di wilayahnya, serta memastikan tidak ada pelanggaran yang terjadi selama proses pemilihan. “Tidak perlu ada program baru, cukup lanjutkan program yang sudah berjalan karena waktu yang ada sangat terbatas,” jelas Bey dalam arahannya.
Selain menyukseskan Pilkada, Pjs. Bupati juga diberikan tugas untuk menjaga peran Indramayu sebagai lumbung ketahanan pangan nasional dan pusat perikanan penting di Jawa Barat.
Dedi Taufik akan menjabat sebagai Pjs. Bupati Indramayu dari 25 September 2024 hingga 23 November 2024, selama Bupati Nina Agustina menjalankan masa cutinya untuk berkampanye.
Acara pengukuhan Pjs. Bupati ini dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Indramayu dan sejumlah pejabat lainnya.