Pemkab Indramayu Selenggarakan Lelang Sewa Eks Bengkok

- Wartawan

Senin, 9 Desember 2024 - 23:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Posmetro.co.id – INDRAMAYU Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Badan Keuangan dan Aset daerah (BKAD), kembali melakukan lelang sewa tanah eks bengkok. Tanah ini merupakan bekas aset desa yang kini statusnya berubah menjadi kelurahan.

Pengumuman lelang ini dirilis BKAD Kabupaten Indramayu lewat surat bernomor 00.2.5 / 1720 / BMD, yang ditandatangani oleh Kepala BKAD Dra CH Iin Indrayanti, M.Si pada Jum’at (6/12/2024) kemarin.

Terkait pengumuman lelang sewa ini, Kepala BKAD, Iin Indrayanti, melalui Kepala Bidang Barang Milik Daerah (BMD), Jajat Sudrajat, menjelaskan pengumuman lelang sudah dirilis pada hari ini, Senin (9/12/2024).

Baca Juga :  Siap Berantas Segala Bentuk Perjudian Jadi Komitmen Polsek Kedokanbunder

“Pengumumannya bisa dilihat di Kantor BKAD Indramayu,” terang Jajat.

Jajat menjelaskan berdasarkan jadwal lelang ini, pendaftaran lelang sudah bisa dilakukan sejak pengumuman ini dirilis hingga hari Rabu (11/12/2024) lusa.

Dalam sesi pendaftaran ini, calon peserta lelang bisa mengambil dokumen pemilihan, pendaftaran, dan penyetoran jaminan. Setiap calon peserta lelang wajib memiliki rekening di BJB Indramayu dan bersedia menyetorkan jaminan.

“Dokumen penawaran akan dibuka pada Kamis tanggal 12 Desember 2024 mendatang,” ungkap Jajat.

Jajat menambahkan dokumen penawaran lelang ini meliputi pembukaan penawaran lelang dan penelitian kualifikasi kelengkapan persyaratan dari para peserta lelang.

Baca Juga :  Dinas PUPR Indramayu Segera Rekonstruksi Jalan Sumurbandung dan Kertanegara, Warga Antusias Menyambutnya

Di hari yang sama, lanjutnya, lelang akan langsung dilaksanakan jika terdapat paling sedikit tiga orang peserta. Dan hasil lelang akan langsung diumumkan dan ditetapkan pada hari yang sama, Kamis (12/12/2024).

“Jika pemenang lelang tidak bisa melunasi pembayaran lelang lima hari setelah penetapan, maka peserta dinyatakan gugur,” pungkas Jajat.

Untuk keterangan lebih lanjut mengenai lelang sewa eks bengkok desa ini, silakan datang ke Kantor BKAD di Jalan RA Kartini Nomor 15-17, Kelurahan Margadadi, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu.

Berita Terkait

16 Kepala Daerah di Jabar Hasil Pilkada Serentak Bakal Dilantik Maret 2025, Ini Daftarnya
Ratusan Pemancing Berebut 250 kg Ikan Emas di Lomba Mancing Pertamina Balongan
KPU Kabupaten Indramayu Tetapkan Lucky Hakim-Syaefudin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Indramayu Terpilih Periode 2025 – 2029
Puluhan Pecinta Burung Ikuti Kontes Kicau Mania Pertamina Balongan
Rangdu Gede Roboh, Hikayat Akhir Pohon Berusia Ratusan Tahun di Indramayu
BDI Pertamina RU VI Selenggarakan Mabit di Malam Tahun Baru 2025
Pertamina: Tidak Boleh Nyalakan Petasan dan Kembang Api di Sekitar Kilang
Siap Berantas Segala Bentuk Perjudian Jadi Komitmen Polsek Kedokanbunder
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Januari 2025 - 20:30 WIB

16 Kepala Daerah di Jabar Hasil Pilkada Serentak Bakal Dilantik Maret 2025, Ini Daftarnya

Kamis, 9 Januari 2025 - 18:07 WIB

KPU Kabupaten Indramayu Tetapkan Lucky Hakim-Syaefudin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Indramayu Terpilih Periode 2025 – 2029

Kamis, 9 Januari 2025 - 13:28 WIB

Puluhan Pecinta Burung Ikuti Kontes Kicau Mania Pertamina Balongan

Minggu, 5 Januari 2025 - 15:32 WIB

Rangdu Gede Roboh, Hikayat Akhir Pohon Berusia Ratusan Tahun di Indramayu

Kamis, 2 Januari 2025 - 15:07 WIB

BDI Pertamina RU VI Selenggarakan Mabit di Malam Tahun Baru 2025

Berita Terbaru

Olahraga

Serikat Pekerja Pertamina RU VI Gelar Turnamen Voli

Jumat, 17 Jan 2025 - 17:01 WIB