Pengadaan Barang dan Jasa di Pemkab Indramayu Dipantau LKPP, Begini Kriteria Pemenang Tender

- Wartawan

Kamis, 4 Juli 2024 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Posmetro.co.id – INDRAMAYU Penentuan dalam pemenang tender proyek pemerintah saat ini dilakukan secara digital melalui Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Hal itu sudah diatur dalam PP No. 93 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas PP No. 106 Tahun 2007 tentang Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Dalam mekanismenya, penyedia barang dan jasa yang mengikuti tender pada sebuah proyek pemerintah tidak serta merta ditentukan lewat penawaran harga yang diajukan.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu, Aep Surahman, saat ditanya soal mekanisme pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu.

Baca Juga :  Harapan Dirut Ady Setiawan untuk Caleg Terpilih DPRD Kabupaten Indramayu

“Saat ini sudah otomatis tertera di LKPP. Semuanya dimonitoring secara otomatis oleh lembaga tersebut,” ungkap Aep, pada Kamis (4/7/2024).

Aep juga menjelaskan, penentuan pemenang tidak serta-merta ditentukan oleh penawaran harga yang diajukan oleh vendor atau penyedia. Sebab menurutnya ada banyak faktor mengapa vendor yang menawarkan harga yang paling rendah tidak terpilih.

Dikatakannya, penentuan pemenang selalu melihat dari berbagai aspek. Misalnya identitas vendor, tawaran spesifikasi, dan lainnya sehingga proyek yang dikerjakan bakal berkualitas.

“Misalnya kita memilih antara spesifikasi yang ditawarkan dengan harga murah itu merupakan motor China, dan disisi lain ada harga yang lebih tinggi namun motornya buatan Jerman,” ungkapnya.

Baca Juga :  Poligami Sampai Punya Anak, ASN Puskesmas Pondoh Kini Ditangani BKPSDM Indramayu

Ia meyakinkan bahwa selama ini Pemkab Indramayu senantiasa menentukan pelaksana proyek adalah mereka yang memang memiliki kapasitas sehingga hasil proyeknya bagus dan berkualitas.

Selama ini Aep mengaku bahwa apa yang sudah dilakukan Pemkab Indramayu sudah sesuai dengan regulasi yang ada. Sebab katanya semuanya sudah dipantau secara langsung oleh LKPP.

“Sudah dipantau LKPP, kita sudah sesuai dengan regulasi,” tutup Aep.

Berita Terkait

Dukung Pelayanan Maksimal, Kilang Balongan Beri Pelatihan Bahasa Isyarat
11 Ribu Hektar Lahan di Indramayu Siap Tanam Padi
Lucky Hakim Bahas Rencana Pembangunan Jalan Tol Indramayu – Kertajati
Lucky Hakim dan Syaefudin Tolak Pengadaan Mobil Dinas
Pemkab Indramayu Perbaiki Jalan Tembaga Raya
Eceng Gondok Kini Menghilang Dari Waduk Bojongsari Indramayu
Kejari Bersama Pemkab Indramayu Musnahkan Barang Bukti 128 Perkara
Lucky Hakim,Ajak Seluruh Pihak Sukseskan Pembangunan Kabupaten Indramayu
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 17:30 WIB

Dukung Pelayanan Maksimal, Kilang Balongan Beri Pelatihan Bahasa Isyarat

Rabu, 23 April 2025 - 20:18 WIB

11 Ribu Hektar Lahan di Indramayu Siap Tanam Padi

Selasa, 22 April 2025 - 14:57 WIB

Lucky Hakim Bahas Rencana Pembangunan Jalan Tol Indramayu – Kertajati

Senin, 21 April 2025 - 20:19 WIB

Lucky Hakim dan Syaefudin Tolak Pengadaan Mobil Dinas

Senin, 21 April 2025 - 14:05 WIB

Eceng Gondok Kini Menghilang Dari Waduk Bojongsari Indramayu

Berita Terbaru

Bisnis

Kilang BalonganTerus Kampanyekan Aspek Keselamatan Kerja

Kamis, 24 Apr 2025 - 23:55 WIB

Daerah

11 Ribu Hektar Lahan di Indramayu Siap Tanam Padi

Rabu, 23 Apr 2025 - 20:18 WIB

Daerah

Lucky Hakim dan Syaefudin Tolak Pengadaan Mobil Dinas

Senin, 21 Apr 2025 - 20:19 WIB