Penyelidikan Kasus Pungli Komite Sekolah MTs di Kecamatan Sliyeg Masih Belum Jelas

- Wartawan

Rabu, 17 Juli 2024 - 09:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Posmetro.co.id – INDRAMAYU Masyarakat, terutama para orang tua siswa, di MTs Negeri 3 Indramayu masih menunggu hasil penyelidikan Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kabupaten Indramayu. Saat ini hasilnya masih remang-remang.

Hasil penyelidikan ini kerap dipertanyakan sebab jika dihitung sejak Ketua UPP Saber Pungli Indramayu, Kompol Ryan Faisal, yang mengungkapkan kasus ini sudah masuk dalam tahap penyelidikan, hari ini, Rabu (17/7/2024) sudah lewat sebulan lebih sepuluh hari.

“Masih dalam tahap penyelidikan, kami menunggu keterangan dari Kementerian Agama Indramayu untuk diteruskan ke Provinsi,” ujar Ryan Faisal saat dihubungi media, Jumat (7/6/2024) silam.

Salah satu pihak yang ikut mempertanyakan hasil penyelidikan tersebut adalah Ketua Sekretariat Bersama Forum Wartawan Indramayu, Kacim. Ia meminta agar UPP Saber Pungli Indramayu segera memberikan kejelasan kasus tersebut.

Baca Juga :  Pengadaan Barang dan Jasa di Pemkab Indramayu Dipantau LKPP, Begini Kriteria Pemenang Tender

Menurut Kacim, waktu itu Saber Pungli sudah menjelaskan bahwa apa yang dilakukan oleh MTs di Kecamatan Sliyeg sudah termasuk pungutan. Sebab katanya bertentangan dengan Peraturan Menteri Agama RI No. 16 Tahun 2020 tentang Komite Madrasah Pasal 11 Ayat 3.

“Aturan itu menyatakan bahwa Komite madrasah dapat menerima sumbangan rutin yang besarannya disepakati oleh orang tua/wali peserta didik, kepala madrasah, dan atau yayasan,” ungkap Kacim mengutip pernyataan UPP Saber Pungli.

Kacim berharap ada kejelasan dari UPP Saber Pungli terkait kasus tersebut. Hal ini agar para korban pungutan liar yang terdampak psikologisnya bisa segera pulih dan tidak mengalami trauma dengan lembaga pendidikan.

Baca Juga :  Serikat Pekerja Pertamina Balongan Gelar Hari Buruh di Pesantren

“Harus ada kejelasan. Sebab ini menyangkut para korban pungli yang rata-rata merupakan masyarakat berekonomi rendah,” terangnya.

Sebelumnya ramai diberitakan ada pungutan senilai Rp750.000 per siswa yang dilakukan oleh Komite Sekolah MTs Negeri 3 Indramayu di Kecamatan Sliyeg. Pungutan tersebut dilakukan kepada 240 siswa yang bakal melanjutkan sekolah ke tingkat SMA sederajat.

Dari nominal pungutan tersebut dan jumlah siswa yang dipungut, Komite Sekolah berpotensi mendapatkan dana senilai Rp180.000.000. Pungutan ini dikeluhkan oleh orang tua siswa.

Berita Terkait

16 Kepala Daerah di Jabar Hasil Pilkada Serentak Bakal Dilantik Maret 2025, Ini Daftarnya
Ratusan Pemancing Berebut 250 kg Ikan Emas di Lomba Mancing Pertamina Balongan
KPU Kabupaten Indramayu Tetapkan Lucky Hakim-Syaefudin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Indramayu Terpilih Periode 2025 – 2029
Puluhan Pecinta Burung Ikuti Kontes Kicau Mania Pertamina Balongan
Rangdu Gede Roboh, Hikayat Akhir Pohon Berusia Ratusan Tahun di Indramayu
BDI Pertamina RU VI Selenggarakan Mabit di Malam Tahun Baru 2025
Pertamina: Tidak Boleh Nyalakan Petasan dan Kembang Api di Sekitar Kilang
Siap Berantas Segala Bentuk Perjudian Jadi Komitmen Polsek Kedokanbunder
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Januari 2025 - 20:30 WIB

16 Kepala Daerah di Jabar Hasil Pilkada Serentak Bakal Dilantik Maret 2025, Ini Daftarnya

Kamis, 9 Januari 2025 - 18:07 WIB

KPU Kabupaten Indramayu Tetapkan Lucky Hakim-Syaefudin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Indramayu Terpilih Periode 2025 – 2029

Kamis, 9 Januari 2025 - 13:28 WIB

Puluhan Pecinta Burung Ikuti Kontes Kicau Mania Pertamina Balongan

Minggu, 5 Januari 2025 - 15:32 WIB

Rangdu Gede Roboh, Hikayat Akhir Pohon Berusia Ratusan Tahun di Indramayu

Kamis, 2 Januari 2025 - 15:07 WIB

BDI Pertamina RU VI Selenggarakan Mabit di Malam Tahun Baru 2025

Berita Terbaru

Olahraga

Serikat Pekerja Pertamina RU VI Gelar Turnamen Voli

Jumat, 17 Jan 2025 - 17:01 WIB