Periksa Langsung TKP! Hakim dan Kuasa Hukum Bahas Kronologi Kasus Pembunuhan Vina & Eky

- Wartawan

Jumat, 27 September 2024 - 16:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Posmetro.co.id – Pada Jumat, 27 September 2024, Cirebon menjadi sorotan dengan berlangsungnya pemeriksaan setempat oleh majelis hakim dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi pada 2016. Pemeriksaan ini diajukan oleh enam terpidana yang berharap hasil PK akan memberi keadilan baru dalam kasus tersebut.

Majelis hakim yang dipimpin Arie Ferdian mengabulkan permohonan kuasa hukum terpidana untuk memeriksa langsung Tempat Kejadian Perkara (TKP). “Keputusan ini diambil demi mendapatkan gambaran lebih jelas mengenai lokasi kejadian,” ujar Arie Ferdian.

Proses pemeriksaan diawali dari SMP 11 Cirebon, lokasi yang menjadi saksi bisu dari insiden tragis tersebut. Warga sekitar turut menyaksikan jalannya pemeriksaan. Tim kuasa hukum, dipimpin oleh Otto Hasibuan, bersama jaksa penuntut umum, turut hadir di lokasi. “Kami berharap pemeriksaan ini dapat mengungkapkan kebenaran lebih rinci,” kata Otto Hasibuan.

Baca Juga :  NZ Ditangkap! Inilah Kronologi Penggelapan Dana Kampanye yang Menipu Caleg DPRD

Setelah dari SMP 11, rombongan melanjutkan pemeriksaan ke rumah RT Pasren, tempat beberapa saksi memberikan keterangan mereka. Salah satu saksi, Dede, sebelumnya mengaku melihat kejar-kejaran dan aksi lempar batu yang melibatkan korban, namun kemudian mencabut kesaksiannya. “Saya memberikan kesaksian dalam tekanan,” ujar Dede.

Pemeriksaan berakhir di warung Madura, lokasi terakhir yang disebut dalam beberapa kesaksian. “Kami berharap, dengan pemeriksaan langsung ini, dapat diperoleh gambaran yang lebih jelas,” ujar seorang anggota tim kuasa hukum.

Selama pemeriksaan, pihak kepolisian menjaga keamanan dengan ketat demi kelancaran proses tersebut. Majelis hakim juga memutuskan bahwa pemeriksaan hanya dilakukan pada siang hari demi keamanan. Para terpidana tetap berada di Pengadilan Negeri Cirebon selama proses ini berlangsung.

Pihak kuasa hukum menyambut baik keputusan majelis hakim. “Pemeriksaan setempat ini penting untuk mengungkap kebenaran dan memastikan keadilan bagi klien kami,” ujar Jutek Bongso, salah satu anggota tim kuasa hukum.

Baca Juga :  7 Fakta Meninggalnya Bintang Balqis Maulana, Santri Ponpes Al Hanifiyah Kediri

Kasus pembunuhan Vina dan Eky yang melibatkan enam terpidana ini menjadi perhatian publik sejak 2016. Semua terpidana mengajukan PK atas vonis yang telah dijatuhkan. Sidang PK ini diharapkan memberikan hasil yang adil bagi semua pihak yang terlibat.

Pemeriksaan setempat ini menjadi langkah penting dalam proses PK, dengan tujuan membantu hakim mendapatkan gambaran yang lebih lengkap mengenai kronologi peristiwa tersebut. Masyarakat Cirebon pun berharap keadilan dapat segera ditegakkan. “Kami ingin kasus ini segera selesai dan keadilan ditegakkan,” ujar seorang warga.

Sidang PK akan dilanjutkan di Pengadilan Negeri Cirebon, di mana majelis hakim akan mempertimbangkan seluruh bukti dan kesaksian sebelum memutuskan hasil akhir. “Kami akan memeriksa semua bukti dengan cermat untuk menghasilkan keputusan yang seadil-adilnya,” tutup Arie Ferdian.

Penulis : Diilaw

Editor : Ahdyours

Berita Terkait

NZ Ditangkap! Inilah Kronologi Penggelapan Dana Kampanye yang Menipu Caleg DPRD
Keluarkan Nada Ancaman, Oknum Kuwu di Indramayu Dipolisikan Wartawan
Ancam Bunuh Wartawan, Oknum Kuwu Sukagumiwang Dikecam Sekber FWI
Inilah Profil Gathan Saleh Pelaku Penembakan di Jatinegara, Ternyata Eks Suami Dua Artis Senior
7 Fakta Meninggalnya Bintang Balqis Maulana, Santri Ponpes Al Hanifiyah Kediri
Berita ini 13 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 4 Oktober 2024 - 16:08 WIB

NZ Ditangkap! Inilah Kronologi Penggelapan Dana Kampanye yang Menipu Caleg DPRD

Jumat, 27 September 2024 - 16:11 WIB

Periksa Langsung TKP! Hakim dan Kuasa Hukum Bahas Kronologi Kasus Pembunuhan Vina & Eky

Senin, 27 Mei 2024 - 22:49 WIB

Keluarkan Nada Ancaman, Oknum Kuwu di Indramayu Dipolisikan Wartawan

Senin, 27 Mei 2024 - 11:29 WIB

Ancam Bunuh Wartawan, Oknum Kuwu Sukagumiwang Dikecam Sekber FWI

Rabu, 28 Februari 2024 - 11:47 WIB

Inilah Profil Gathan Saleh Pelaku Penembakan di Jatinegara, Ternyata Eks Suami Dua Artis Senior

Berita Terbaru