Pungli di MTs Kecamatan Sliyeg Terus Didalami UPP Saber Pungli

- Wartawan

Jumat, 7 Juni 2024 - 21:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Posmetro.co.id – INDRAMAYU Kasus dugaan pungutan liar (Pungli) berkedok sumbangan kembali mencuat di dunia pendidikan. Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Indramayu saat ini tengah mengusut praktik pungli di salah satu sekolah di Kabupaten Indramayu.

Ketua Pelaksana Satgas Saber Pungli Kabupaten Indramayu, Kompol Ryan Faisal, mengonfirmasi bahwa timnya tengah menyelidiki kasus pungli yang diduga terjadi di sebuah sekolah setingkat SMP/MTs di Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu.

Penyelidikan ini dilakukan setelah menerima aduan dari sejumlah orang tua siswa melalui Unit Pemberantasan Pungli.

“Masih dalam tahap penyelidikan, kami menunggu keterangan dari Kementerian Agama Indramayu untuk diteruskan ke Provinsi,” ujar Ryan Faisal saat dihubungi media, Jumat (7/6/2024).

Aduan tersebut diterima UPP Saber Pungli Kabupaten Indramayu pada 14 Mei 2024. Dalam aduannya, sejumlah orang tua siswa mengeluhkan adanya iuran atau sumbangan yang diminta oleh sekolah, terutama yang dikeluhkan oleh wali murid kelas IX di sekolah tersebut.

Baca Juga :  Pertamina Balongan Siapkan Takjil dan Ifthar Setiap Hari Sepanjang Ramadhan

Mereka menyebutkan bahwa sumbangan tersebut diminta dengan menyebut nominal tertentu dan waktu pembayaran yang jelas.

Menurut Ryan, pihak sekolah berdalih bahwa iuran tersebut digunakan untuk kegiatan akhir tahun siswa kelas IX. “Dalihnya untuk perpisahan dan memperbaiki kebutuhan bangunan,” ujarnya.

Berdasarkan informasi yang diterima, gelar perkara yang dilakukan Saber Pungli Kabupaten Indramayu menunjukkan adanya praktik penarikan uang sumbangan.

Fakta yang ditemukan menunjukkan bahwa sumbangan untuk kegiatan akhir tahun siswa kelas IX tersebut ditentukan nominalnya sebesar Rp 750 ribu per siswa, dengan waktu pembayaran dari 20 Januari 2024 hingga 31 Mei 2024.

Baca Juga :  Kilang Balongan Siap Dukung Pertumbuhan Ekonomi 8% Indonesia

Ryan menegaskan bahwa fakta tersebut bertentangan dengan definisi sumbangan yang diatur dalam Peraturan Menteri Agama RI No. 16 Tahun 2020 tentang Komite Madrasah.

“Hal ini termasuk kategori pungutan sehingga bertentangan dengan Peraturan Menteri Agama RI No. 16 Tahun 2020 tentang Komite Madrasah Pasal 11 Ayat 3 yang menyatakan bahwa Komite madrasah dapat menerima sumbangan rutin yang besarannya disepakati oleh orang tua/wali peserta didik, kepala madrasah, dan atau yayasan. Sumbangan akhir tahun bukan merupakan sumbangan rutin, tetapi sumbangan insidentil yang tidak wajib,” jelasnya.

Saat ini, tim Saber Pungli Kabupaten Indramayu masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut dan menghitung jumlah uang yang sudah diberikan kepada pihak sekolah.

Berita Terkait

16 Kepala Daerah di Jabar Hasil Pilkada Serentak Bakal Dilantik Maret 2025, Ini Daftarnya
Ratusan Pemancing Berebut 250 kg Ikan Emas di Lomba Mancing Pertamina Balongan
KPU Kabupaten Indramayu Tetapkan Lucky Hakim-Syaefudin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Indramayu Terpilih Periode 2025 – 2029
Puluhan Pecinta Burung Ikuti Kontes Kicau Mania Pertamina Balongan
Rangdu Gede Roboh, Hikayat Akhir Pohon Berusia Ratusan Tahun di Indramayu
BDI Pertamina RU VI Selenggarakan Mabit di Malam Tahun Baru 2025
Pertamina: Tidak Boleh Nyalakan Petasan dan Kembang Api di Sekitar Kilang
Siap Berantas Segala Bentuk Perjudian Jadi Komitmen Polsek Kedokanbunder
Berita ini 93 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 19 Januari 2025 - 20:30 WIB

16 Kepala Daerah di Jabar Hasil Pilkada Serentak Bakal Dilantik Maret 2025, Ini Daftarnya

Kamis, 9 Januari 2025 - 18:07 WIB

KPU Kabupaten Indramayu Tetapkan Lucky Hakim-Syaefudin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Indramayu Terpilih Periode 2025 – 2029

Kamis, 9 Januari 2025 - 13:28 WIB

Puluhan Pecinta Burung Ikuti Kontes Kicau Mania Pertamina Balongan

Minggu, 5 Januari 2025 - 15:32 WIB

Rangdu Gede Roboh, Hikayat Akhir Pohon Berusia Ratusan Tahun di Indramayu

Kamis, 2 Januari 2025 - 15:07 WIB

BDI Pertamina RU VI Selenggarakan Mabit di Malam Tahun Baru 2025

Berita Terbaru

Olahraga

Serikat Pekerja Pertamina RU VI Gelar Turnamen Voli

Jumat, 17 Jan 2025 - 17:01 WIB