80 Sertifikat Tanah Gratis Dibagikan Pemkab Indramayu untuk Warga di 3 Kecamatan

- Wartawan

Rabu, 27 November 2024 - 06:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Posmetro.co.id – INDRAMAYU Pemerintah Kabupaten Indramayu kembali menggulirkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dengan penyerahan sertifikat tanah kepada warga.

Acara ini digelar pada Selasa (26/11/2024), di Pendopo Indramayu dan dihadiri langsung oleh Aep Surahman, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indramayu.

Dalam kesempatan tersebut, Aep Surahman menyampaikan pentingnya program PTSL dalam memberikan jaminan hukum atas kepemilikan tanah.

Menurutnya, sertifikat tanah bukan hanya menjadi dokumen legal, tetapi juga berkontribusi pada peningkatan nilai ekonomi tanah yang dimiliki masyarakat.

“Keberadaan sertifikat ini memberikan kepastian hukum sekaligus membuka peluang pemanfaatan tanah yang lebih produktif,” ujar Aep.

Baca Juga :  Ubah Jelantah Jadi Sabun, Pertamina Balongan Bekali Ibu-Ibu di Indramayu Manfaatkan Limbah

Ia menambahkan bahwa pelaksanaan program ini merupakan hasil sinergi antara pemerintah daerah dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Ia juga mengapresiasi dukungan masyarakat yang telah membantu kelancaran program PTSL di Indramayu.

Lebih lanjut, Aep mengajak warga untuk menggunakan sertifikat tanah secara bijak, misalnya sebagai agunan untuk mendukung kegiatan produktif yang dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Ia juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memperluas jangkauan program ini, sehingga lebih banyak warga yang dapat merasakan manfaatnya.

“Sertifikat ini harus dijaga dengan baik. Harapan kami, masyarakat dapat menggunakannya untuk kemajuan bersama,” kata Aep menutup sambutannya.

Baca Juga :  Hijaukan Pantai, Pertamina Balongan Sumbang 200 Pohon

Dalam acara tersebut, sebanyak 80 sertifikat tanah diserahkan kepada warga dari tiga desa. Desa Kedokanbunder Wetan, Kecamatan Kedokan Bunder, menerima 40 sertifikat; Desa Tarsana, Kecamatan Sukagumiwang, menerima 30 sertifikat; dan Desa Larangan Jambe, Kecamatan Kertasemaya, mendapatkan 10 sertifikat.

Hj. Jueni, salah satu penerima sertifikat asal Desa Kedokanbunder Wetan, mengungkapkan rasa syukurnya.

“Alhamdulillah, sekarang tanah kami sudah memiliki kepastian hukum. Sertifikat ini sangat berharga bagi keluarga kami,” ujarnya penuh haru.

Melalui program PTSL, Pemkab Indramayu berharap masyarakat dapat hidup lebih sejahtera dengan memanfaatkan aset tanah yang sudah bersertifikat secara optimal.

Berita Terkait

Kementerian PU Dan Pemkab Bahas Tol Kertajati-Indramayu
Peringati Hari Paskah, ADHA Dapat Bingkisan Tali Kasih
GM Kilang Balongan serukan Indonesia Kuat 
Pemkab Indramayu Jadika Kawasan Rebana Webagai Jantung Investasi
Kilang Pertamina Balongan Gelar FGD Bahas TJSL
‎Dua Pelajar SMAN Di Indramayu Masuk Paskibraka Jabar 2025
Pembangunan Jalan Tol Indramayu – Kertajati Segera Direalisasi
Partai Golkar Adakan Seminar Dengan Tema investasi Pendidikan Lawan Kemiskinan
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 22:38 WIB

Kementerian PU Dan Pemkab Bahas Tol Kertajati-Indramayu

Kamis, 22 Mei 2025 - 22:29 WIB

Peringati Hari Paskah, ADHA Dapat Bingkisan Tali Kasih

Selasa, 20 Mei 2025 - 15:40 WIB

GM Kilang Balongan serukan Indonesia Kuat 

Selasa, 20 Mei 2025 - 09:36 WIB

Pemkab Indramayu Jadika Kawasan Rebana Webagai Jantung Investasi

Senin, 19 Mei 2025 - 18:56 WIB

‎Dua Pelajar SMAN Di Indramayu Masuk Paskibraka Jabar 2025

Berita Terbaru

Daerah

Kementerian PU Dan Pemkab Bahas Tol Kertajati-Indramayu

Kamis, 22 Mei 2025 - 22:38 WIB

Daerah

Peringati Hari Paskah, ADHA Dapat Bingkisan Tali Kasih

Kamis, 22 Mei 2025 - 22:29 WIB

Daerah

GM Kilang Balongan serukan Indonesia Kuat 

Selasa, 20 Mei 2025 - 15:40 WIB