Unit Serse widasari Tangkap Pelaku Perampasan Dan Ancaman

- Wartawan

Sabtu, 3 Mei 2025 - 12:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Posmetro.co.id,INDRAMAYU – Kesatuan aparat keamanan Reserse Polsek Widasari, Polres Indramayu, mengamankan seorang pria berinisial DSC (22), warga Kecamatan Losarang, yang diduga melakukan tindak pidana perampasan disertai ancaman terhadap seorang perempuan.

Peristiwa terjadi pada Selasa (29/4/2025) sekitar pukul 19.00 WIB di Jalan Raya Blok H Kasta, Desa Bunder, Kecamatan Widasari, Kabupaten Indramayu.

Kapolsek Widasari AKP Suprapto menjelaskan, pengungkapan kasus berawal dari laporan korban yang mengaku telah dirampas telepon genggam miliknya oleh mantan kekasihnya sendiri, yang disertai ancaman akan menyebarkan foto dan video pribadi korban jika tidak menuruti permintaan pelaku untuk kembali menjalin hubungan asmara.

“Korban sebelumnya sempat berpacaran dengan pelaku sejak Oktober 2023, namun hubungan itu telah berakhir pada Agustus 2024 setelah diketahui bahwa pelaku ternyata telah memiliki istri,” ucap AKP Suprapto. Jumat (2/5/2025)

Baca Juga :  Gak Ribet! Begini Cara Pjs Bupati Indramayu Permudah Layanan Penting Hingga ke Desa

Ia menambahkan, pelaku mendatangi korban dengan ditemani rekannya dan memaksa korban agar mau kembali menjalin hubungan.

Saat ditolak, pelaku langsung merampas paksa HP iPhone 11 milik korban serta melontarkan ancaman penyebaran konten pribadi korban.

“Selain kehilangan barang berharga, korban juga mengalami luka memar di bagian wajah,” imbuh Kapolsek.

Unit Reserse yang menerima laporan pada Rabu 30 April 2025, langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa satu unit HP iPhone 11, satu dus HP, dan kwitansi pembelian dari korban.

Baca Juga :  Sungai Cimanuk Meluap, Warga Indramayu Terendam Banjir

“Pelaku telah diamankan dan saat ini sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut,” tegas AKP Suprapto.

Terpisah, Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengajak masyarakat untuk proaktif melapor jika mengalami atau mengetahui tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Masyarakat bisa menggunakan layanan Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU melalui WhatsApp 081999700110 atau call center 110. Partisipasi warga sangat penting untuk menciptakan keamanan bersama,” tutup AKP Tarno.

Berita Terkait

Lucky Hakim Adakan Upacara Peringati Hardiknas
Lucky Hakim: ASN Kudu Eman Ning Masyarakat
Lucky Hakim Tinjau Suplai Air Petani dan PDAM Di Bendungan Salamdarma
Pemkab Indramayu Dukung Penuh Bufferzone kilang balongan
Pemdes Mekargading Adakan Acara Mapag Sri
Diskominfo Indramayu, Penyusunan Masterplan Smart City 2025
Bupati Indramayu Pimpin Apel Kendaraan Dinas, 196 Kendaraan Masih Dicari
Bupati Lucky Hakim Hadiri Muskab Esport Tahun 2025
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Mei 2025 - 13:11 WIB

Lucky Hakim Adakan Upacara Peringati Hardiknas

Sabtu, 3 Mei 2025 - 12:54 WIB

Unit Serse widasari Tangkap Pelaku Perampasan Dan Ancaman

Jumat, 2 Mei 2025 - 03:04 WIB

Lucky Hakim: ASN Kudu Eman Ning Masyarakat

Jumat, 2 Mei 2025 - 02:55 WIB

Lucky Hakim Tinjau Suplai Air Petani dan PDAM Di Bendungan Salamdarma

Kamis, 1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Pemkab Indramayu Dukung Penuh Bufferzone kilang balongan

Berita Terbaru

Daerah

Lucky Hakim Adakan Upacara Peringati Hardiknas

Sabtu, 3 Mei 2025 - 13:11 WIB

Daerah

Unit Serse widasari Tangkap Pelaku Perampasan Dan Ancaman

Sabtu, 3 Mei 2025 - 12:54 WIB

Daerah

Lucky Hakim: ASN Kudu Eman Ning Masyarakat

Jumat, 2 Mei 2025 - 03:04 WIB

Daerah

Pemkab Indramayu Dukung Penuh Bufferzone kilang balongan

Kamis, 1 Mei 2025 - 15:06 WIB