Pupuk Bersubsidi Dijual Diatas HET, Petani di Indramayu Menjerit

- Wartawan

Minggu, 25 Februari 2024 - 00:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Posmetro.co.id – INDRAMAYU Saat harga beras melambung tinggi, petani yang mulai menghadapi masa tanam dihadapkan dengan masalah lain.

Saat ini petani di wilayah Indramayu menghadapi situasi dilematis dalam membeli pupuk bersubsidi. Hal ini disampaikan oleh petani Indramayu, Kastim.

Dalam keterangan tertulisnya yang dikutip pada Minggu (25/2/2024), Kastim mengeluhkan kondisi pembelian pupuk yang dinilai merugikan petani.

“Di masa pemupukan ini rata-rata kios yang berada di Kabupaten Indramayu menjual diatas harga eceran tertinggi,” ungkap Kastim.

Kastim menuturkan untuk satu kwintal Urea ia mesti merogoh kocek sebesar Rp240.000 sampai Rp270.000. Sementara diketahui harga eceran tertinggi (HET) hanya Rp2.250/kg.

Untuk pupuk NPK dibanderol Rp250.000 hingga Rp300.000 per kwintal. Sementara HET NPK hanya Rp2.300 per kilogram.

Baca Juga :  Ubah Jelantah Jadi Sabun, Pertamina Balongan Bekali Ibu-Ibu di Indramayu Manfaatkan Limbah

Bahkan, kata Kastim, harga tersebut berlaku untuk petani yang masuk kedalam e-RDKK atau electronic Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok.

Untuk diketahui, RDKK merupakan rencana kebutuhan sarana produksi pertanian dan alat mesin pertanian untuk satu musim atau siklus usaha. RDKK disusun berdasarkan musyawarah anggota Kelompok Tani.

RDKK ini kemudian diunggah ke website milik Kementerian Pertanian yang kemudian menjadi e-RDKK yang dipakai dalam berbagai kebijakan pertanian di Indonesia.

Masih kata Kastim, untuk para petani yang berada di luar e-RDKK harus membeli pupuk bersubsidi lebih tinggi dari harga tersebut diatas.

“Untuk Harga Urea Subsidi Rp350.000 sampai Rp400.000 per kwintal dan harga NPK Phonska Rp400.000 sampai Rp450.000 per kwintal,” terang Kastim.

Baca Juga :  Kejari Indramayu dan Pertamina RU VI Kerjasama Perkuat Pengelolaan Aset Negara

Yang lebih parah, kata Kastim, pembelian pupuk bersubsidi ini diwajibkan satu paket dengan pembelian pupuk non-subsidi. Sehingga petani seperti dirinya harus keluar modal tanam lebih banyak.

Menghadapi situasi semacam ini, Kastim meminta seluruh stakeholder yang terlibat untuk memberikan transparansi soal kuota pupuk bersubsidi yang sebenarnya.

“Bahkan untuk pembelian, kami tidak diberikan nota pembelian yang resmi. Hanya catatan di kertas bekas,” jelas Kastim.

Ia meminta agar pemangku kebijakan di bidang pertanian bisa menindak tegas ulah nakal dari oknum kios yang menjual diatas HET dan membebankan pembelian paket dengan pupuk non-subsidi.

“Segera tertibkan kios-kios tersebut dan tindak tegas agar kami bisa mendapatkan hak kami dalam memperoleh pupuk bersubsidi,” pungkas Kastim.

Berita Terkait

Pembukaan O2SN SD Tingkat Kabupaten Indramayu Tahun 2025
Dihadapan KPK,Bupati Dan Ketua DPRD Indramayy Tegaskan Anti Korupsi 
Lucky Hakim Adakan Audiensi Dengan Pertamina Group Bahas PAD
Bupati Indramayu Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik
Rapat Paripurna,Penjelasan Bupati terhadap Raperda RPJMD Kabupaten Indramayu 2025-2029
Kabupaten Indramayu Jadi Prioritas Program Irigasi BBWS
Lucky Hakim Jadikan Sopiah Pekerja Kebersihan Di PT. BWI
Lucky Hakim Buka UKW PJI Ke-19
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 19:27 WIB

Pembukaan O2SN SD Tingkat Kabupaten Indramayu Tahun 2025

Rabu, 4 Juni 2025 - 19:23 WIB

Dihadapan KPK,Bupati Dan Ketua DPRD Indramayy Tegaskan Anti Korupsi 

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:03 WIB

Lucky Hakim Adakan Audiensi Dengan Pertamina Group Bahas PAD

Selasa, 3 Juni 2025 - 13:35 WIB

Bupati Indramayu Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik

Selasa, 3 Juni 2025 - 13:12 WIB

Rapat Paripurna,Penjelasan Bupati terhadap Raperda RPJMD Kabupaten Indramayu 2025-2029

Berita Terbaru