Pupuk Bersubsidi Dijual Diatas HET, Petani di Indramayu Menjerit

- Wartawan

Minggu, 25 Februari 2024 - 00:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Posmetro.co.id – INDRAMAYU Saat harga beras melambung tinggi, petani yang mulai menghadapi masa tanam dihadapkan dengan masalah lain.

Saat ini petani di wilayah Indramayu menghadapi situasi dilematis dalam membeli pupuk bersubsidi. Hal ini disampaikan oleh petani Indramayu, Kastim.

Dalam keterangan tertulisnya yang dikutip pada Minggu (25/2/2024), Kastim mengeluhkan kondisi pembelian pupuk yang dinilai merugikan petani.

“Di masa pemupukan ini rata-rata kios yang berada di Kabupaten Indramayu menjual diatas harga eceran tertinggi,” ungkap Kastim.

Kastim menuturkan untuk satu kwintal Urea ia mesti merogoh kocek sebesar Rp240.000 sampai Rp270.000. Sementara diketahui harga eceran tertinggi (HET) hanya Rp2.250/kg.

Untuk pupuk NPK dibanderol Rp250.000 hingga Rp300.000 per kwintal. Sementara HET NPK hanya Rp2.300 per kilogram.

Baca Juga :  Dukcapil Mlayu: Inovasi Pelayanan Adminduk Jemput Bola di Indramayu

Bahkan, kata Kastim, harga tersebut berlaku untuk petani yang masuk kedalam e-RDKK atau electronic Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok.

Untuk diketahui, RDKK merupakan rencana kebutuhan sarana produksi pertanian dan alat mesin pertanian untuk satu musim atau siklus usaha. RDKK disusun berdasarkan musyawarah anggota Kelompok Tani.

RDKK ini kemudian diunggah ke website milik Kementerian Pertanian yang kemudian menjadi e-RDKK yang dipakai dalam berbagai kebijakan pertanian di Indonesia.

Masih kata Kastim, untuk para petani yang berada di luar e-RDKK harus membeli pupuk bersubsidi lebih tinggi dari harga tersebut diatas.

“Untuk Harga Urea Subsidi Rp350.000 sampai Rp400.000 per kwintal dan harga NPK Phonska Rp400.000 sampai Rp450.000 per kwintal,” terang Kastim.

Baca Juga :  Simak! Kunjungan GM KPI ke Pangdam Siliwangi, Bahas Keamanan Kilang dan Sinergi Strategis

Yang lebih parah, kata Kastim, pembelian pupuk bersubsidi ini diwajibkan satu paket dengan pembelian pupuk non-subsidi. Sehingga petani seperti dirinya harus keluar modal tanam lebih banyak.

Menghadapi situasi semacam ini, Kastim meminta seluruh stakeholder yang terlibat untuk memberikan transparansi soal kuota pupuk bersubsidi yang sebenarnya.

“Bahkan untuk pembelian, kami tidak diberikan nota pembelian yang resmi. Hanya catatan di kertas bekas,” jelas Kastim.

Ia meminta agar pemangku kebijakan di bidang pertanian bisa menindak tegas ulah nakal dari oknum kios yang menjual diatas HET dan membebankan pembelian paket dengan pupuk non-subsidi.

“Segera tertibkan kios-kios tersebut dan tindak tegas agar kami bisa mendapatkan hak kami dalam memperoleh pupuk bersubsidi,” pungkas Kastim.

Berita Terkait

Kejari Bersama Pemkab Indramayu Musnahkan Barang Bukti 128 Perkara
Lucky Hakim,Ajak Seluruh Pihak Sukseskan Pembangunan Kabupaten Indramayu
Perusahaan Raksasa Petrokimia Dunia Kunjungi Kilang Balongan
Nadran Karangsong Indramayu,Syaefudin : Semoga Nelayan Semakin Sejahtera
Bupati Lucky Hakim,Tegaskan Komitmen untuk Guru MDT
Wabup Adakan Muskab Bersama PMI Cabang Indramayu
Kemensos Dorong Penyelesaian Pembangunan Kampung Nelayan Indramayu
Wabup Temui Perhiptani Bahas Pertanian Di Indramayu
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 09:08 WIB

Kejari Bersama Pemkab Indramayu Musnahkan Barang Bukti 128 Perkara

Jumat, 18 April 2025 - 09:02 WIB

Lucky Hakim,Ajak Seluruh Pihak Sukseskan Pembangunan Kabupaten Indramayu

Jumat, 18 April 2025 - 08:56 WIB

Perusahaan Raksasa Petrokimia Dunia Kunjungi Kilang Balongan

Rabu, 16 April 2025 - 18:38 WIB

Nadran Karangsong Indramayu,Syaefudin : Semoga Nelayan Semakin Sejahtera

Rabu, 16 April 2025 - 09:56 WIB

Bupati Lucky Hakim,Tegaskan Komitmen untuk Guru MDT

Berita Terbaru

Daerah

Bupati Lucky Hakim,Tegaskan Komitmen untuk Guru MDT

Rabu, 16 Apr 2025 - 09:56 WIB