Berdayakan Ekonomi Kecil dan Menggali Potensi Wisata, DPRD Indramayu dan Pemkab Sahkan Dua Raperda Ini

- Wartawan

Jumat, 1 Maret 2024 - 19:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Posmetro.co.id – INDRAMAYU Dalam rangka memberdayakan potensi wisata di Indramayu sekaligus mengupayakan pemerataan ekonomi serta pemberdayaan usaha ekonomi masyarakat kecil, DPRD Kabupaten Indramayu bersama Pemkab Indramayu mengesahkan dua raperda sekaligus dala sebuah rapat paripurna, pada Kamis (29/2/2024).

Rapat tersebut bertujuan untuk menyetujui dua rancangan peraturan daerah (raperda) yang telah melalui proses pembahasan oleh Panitia Khusus (Pansus) sejak tahun 2022.

Bupati Indramayu, Nina Agustina, turut hadir dalam rapat tersebut dan memberikan dukungan dengan menyetujui kedua raperda yang diajukan. Dua raperda yang disetujui adalah Raperda Tentang Pengelolaan Pasar Rakyat, Pusat Pembelanjaan, dan Toko Swalayan, serta Raperda Tentang Pengembangan dan Pemberdayaan Desa Wisata.

Baca Juga :  Lucky Hakim Tinjau Korban Puting Beliung Indramayu

Pansus telah membahas kedua raperda ini sejak tahun 2022 dan melaporkan hasil pembahasannya lewat Rapat Paripurna pada 30 November 2022. Wakil Ketua DPRD Indramayu, Amroni, yang memimpin rapat tersebut, menyampaikan rasa terima kasih kepada para undangan yang turut hadir.

“Kami mengucapkan syukur alhamdulillah, perjalanan pembahasan sampai dengan penetapan telah diselesaikan sesuai harapan bersama,” ujar Amroni.

Bupati Indramayu, Nina Agustina, dalam Pendapat Akhirnya berharap agar kedua raperda yang disetujui dapat memberikan kontribusi positif dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Beliau berharap bahwa implementasi kedua raperda ini dapat mengurangi kesenjangan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja baru.

Baca Juga :  Pemkab Indramayu Sedang Lakukan Rekonstruksi Jalan Sp Gadingan - Segeran

Rapat Paripurna dihadiri oleh sejumlah pejabat, antara lain Sekretaris Daerah Indramayu, Ketua Pengadilan Agama, Kepala Kejaksaan Negeri, Kapolres Indramayu yang diwakili oleh Kapolsek Indramayu, Kepala Lapas, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, rektor perguruan tinggi di Kabupaten Indramayu, serta para camat, dan pimpinan partai politik.

Berita Terkait

Kementerian PU Dan Pemkab Bahas Tol Kertajati-Indramayu
Peringati Hari Paskah, ADHA Dapat Bingkisan Tali Kasih
GM Kilang Balongan serukan Indonesia Kuat 
Pemkab Indramayu Jadika Kawasan Rebana Webagai Jantung Investasi
Kilang Pertamina Balongan Gelar FGD Bahas TJSL
‎Dua Pelajar SMAN Di Indramayu Masuk Paskibraka Jabar 2025
Pembangunan Jalan Tol Indramayu – Kertajati Segera Direalisasi
Partai Golkar Adakan Seminar Dengan Tema investasi Pendidikan Lawan Kemiskinan
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 22:38 WIB

Kementerian PU Dan Pemkab Bahas Tol Kertajati-Indramayu

Kamis, 22 Mei 2025 - 22:29 WIB

Peringati Hari Paskah, ADHA Dapat Bingkisan Tali Kasih

Selasa, 20 Mei 2025 - 15:40 WIB

GM Kilang Balongan serukan Indonesia Kuat 

Selasa, 20 Mei 2025 - 09:36 WIB

Pemkab Indramayu Jadika Kawasan Rebana Webagai Jantung Investasi

Senin, 19 Mei 2025 - 18:56 WIB

‎Dua Pelajar SMAN Di Indramayu Masuk Paskibraka Jabar 2025

Berita Terbaru

Daerah

Kementerian PU Dan Pemkab Bahas Tol Kertajati-Indramayu

Kamis, 22 Mei 2025 - 22:38 WIB

Daerah

Peringati Hari Paskah, ADHA Dapat Bingkisan Tali Kasih

Kamis, 22 Mei 2025 - 22:29 WIB

Daerah

GM Kilang Balongan serukan Indonesia Kuat 

Selasa, 20 Mei 2025 - 15:40 WIB