Bukan Sekadar Tilang, Operasi Zebra 2024 Punya Misi Lebih Besar! Cari Tahu Apa Itu!

- Wartawan

Selasa, 15 Oktober 2024 - 23:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Posmetro.co.id Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas serta menekan angka kecelakaan, Polres Indramayu menggelar Operasi Zebra Lodaya 2024. Operasi ini memfokuskan pada sejumlah pelanggaran prioritas yang dinilai berpotensi membahayakan keselamatan di jalan raya.

Petugas di lapangan diberikan kewenangan untuk menindak pelanggaran tertentu dengan penilangan manual, sebagai upaya mengendalikan perilaku berkendara yang melanggar aturan. Namun, Polri menegaskan bahwa pendekatan utama dalam operasi ini adalah sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Langkah tersebut diambil agar pengendara tidak hanya takut pada sanksi, melainkan juga memahami pentingnya keselamatan berlalu lintas.

Baca Juga :  Management Walkthrough di Kilang Balongan: Pertamina Siap Hadapi Tantangan Energi Global

“Kami lebih memprioritaskan teguran bagi pelanggaran yang berisiko menyebabkan kecelakaan, seperti pengendara yang tidak memakai helm, melawan arus, atau melebihi batas kecepatan,” ujar Kombes Pol Aries Syahbudin, Kabagops Korlantas Polri, pada Kamis (10/10/2024), sebagaimana dilansir dari situs resmi Polri.

Selain pendekatan manual, penegakan hukum berbasis teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tetap digunakan untuk menjaring pelanggar. Beberapa jenis pelanggaran yang menjadi fokus dalam Operasi Zebra kali ini meliputi:

  1. Pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara.
  2. Pengendara di bawah umur.
  3. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
  4. Pengendara yang tidak memakai helm SNI atau sabuk pengaman.
  5. Pengemudi yang berkendara di bawah pengaruh alkohol.
  6. Pengendara yang melawan arus lalu lintas.
  7. Pengendara yang melebihi batas kecepatan.
  8. Kendaraan yang menggunakan knalpot bising atau tidak sesuai spesifikasi.
Baca Juga :  Hujan di Hulu Picu Kenaikan Debit Air Cimanuk: Pjs. Bupati Siaga di Lokasi!

Penindakan terhadap pelanggar dilakukan melalui penilangan, baik secara manual maupun melalui sistem tilang elektronik (ETLE). Langkah ini diambil untuk memastikan keselamatan para pengendara dan pengguna jalan lainnya.

“Mari kita bersama-sama ciptakan keselamatan di jalan raya. Tertib berkendara bukan hanya untuk menghindari tilang, tetapi demi keselamatan kita bersama,” tutup Ryan.

Berita Terkait

Kementerian PU Dan Pemkab Bahas Tol Kertajati-Indramayu
Peringati Hari Paskah, ADHA Dapat Bingkisan Tali Kasih
GM Kilang Balongan serukan Indonesia Kuat 
Pemkab Indramayu Jadika Kawasan Rebana Webagai Jantung Investasi
Kilang Pertamina Balongan Gelar FGD Bahas TJSL
‎Dua Pelajar SMAN Di Indramayu Masuk Paskibraka Jabar 2025
Pembangunan Jalan Tol Indramayu – Kertajati Segera Direalisasi
Partai Golkar Adakan Seminar Dengan Tema investasi Pendidikan Lawan Kemiskinan
Berita ini 58 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 22:38 WIB

Kementerian PU Dan Pemkab Bahas Tol Kertajati-Indramayu

Kamis, 22 Mei 2025 - 22:29 WIB

Peringati Hari Paskah, ADHA Dapat Bingkisan Tali Kasih

Selasa, 20 Mei 2025 - 15:40 WIB

GM Kilang Balongan serukan Indonesia Kuat 

Selasa, 20 Mei 2025 - 09:36 WIB

Pemkab Indramayu Jadika Kawasan Rebana Webagai Jantung Investasi

Senin, 19 Mei 2025 - 18:56 WIB

‎Dua Pelajar SMAN Di Indramayu Masuk Paskibraka Jabar 2025

Berita Terbaru

Daerah

Kementerian PU Dan Pemkab Bahas Tol Kertajati-Indramayu

Kamis, 22 Mei 2025 - 22:38 WIB

Daerah

Peringati Hari Paskah, ADHA Dapat Bingkisan Tali Kasih

Kamis, 22 Mei 2025 - 22:29 WIB

Daerah

GM Kilang Balongan serukan Indonesia Kuat 

Selasa, 20 Mei 2025 - 15:40 WIB