GPI Diminta Segera Dikosongkan,Wartawan Indramayu Gejolak

- Wartawan

Selasa, 17 Juni 2025 - 22:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Posmetro.co,id,INDRAMAYU – Surat dari Sekretariat Daerah Kabupaten Indramayu dengan nomor 00.2.5/1700/BKAD tertanggal 16 Juni 2025 menyulut polemik baru di kalangan insan pers dan pemerhati tata kelola aset publik.

 

Surat tersebut berisi permintaan pengosongan gedung Graha Pers Indramayu (GPI) yang selama ini digunakan oleh Organisasi Pers Indramayu, dengan alasan bangunan tersebut merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten dan akan dialihfungsikan untuk program pemda.

 

Namun kontroversi muncul ketika dalam sebuah video yang telah dikonfirmasi oleh Forum Perjuangan Wartawan Indramayu (FPWI), Lurah Desa Sindang, Manto, justru menyatakan bahwa gedung yang terletak di Jalan MT Haryono itu adalah aset milik Desa Sindang, bukan milik Pemkab.

 

“Itu aset desa, bukan punya pemda,” tegas Lurah Sindang, Manto dalam rekaman video yang kini beredar luas.

Baca Juga :  Kembangkan Argoforestry di Indramayu, Bupati Nina Siapkan Lahan 4.400 Hektar

 

Pernyataan itu sontak memicu pertanyaan besar, apakah pemerintah daerah telah menguasai aset desa tanpa proses tukar-menukar atau mekanisme hukum yang sah?

 

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa, dijelaskan bahwa aset desa tidak bisa dialihkan atau diambilalih begitu saja oleh pemerintah kabupaten tanpa mekanisme yang sah.

 

Jika tidak, maka penguasaan tersebut dapat dikategorikan sebagai bentuk maladministrasi, pengambilalihan paksa, atau bahkan penyalahgunaan wewenang.

 

Forum Perjuangan Wartawan Indramayu (FPWI) mendesak Pemerintah Kabupaten Indramayu untuk memberikan klarifikasi terbuka dan menunjukkan dokumen resmi kepemilikan aset.

 

Terkait perintah pengosongan gedung yang digunakan oleh organisasi pers, Ketua Forum Perjuangan Wartawan Indramayu (FPWI), Chong Soneta, angkat bicara keras.

Baca Juga :  Lucky Hakim,Ajak Seluruh Pihak Sukseskan Pembangunan Kabupaten Indramayu

 

“Ini bukan sekadar soal gedung. Ini soal penghormatan terhadap kemerdekaan pers dan kedaulatan desa atas asetnya. Kalau benar aset itu milik Desa Sindang, lalu atas dasar apa Pemkab berani mengusir?. Surat pengosongan gedung GPI sudah melecehkan dan menghina semua wartawan, ini patut kita lawan,” tegas Chong Soneta, Selasa (17/6/2025).

 

Ia juga menuding bahwa tindakan Pemerintah Kabupaten Indramayu tersebut berpotensi menjadi bentuk arogansi kekuasaan dan pengabaian hukum tata kelola aset.

 

“FPWI akan bergerak mengawal kasus ini sampai tuntas. Jika perlu, kita ajukan sengketa ini ke Ombudsman atau PTUN. Jangan sampai ini jadi preseden buruk bahwa pemerintah bisa sewenang-wenang atas nama program. Jika diperlukan kita lakukan aksi solideritas wartawan dengan turun ke jalan”pungkasnya.

Berita Terkait

Sosialisasi LPK Niji Gakuin Centre Di SMK NU Krangkeng
Ketua Poktan Singakerta Diminta Mundur
Desa Babadan Salurkan Zakat Pertanian Kepada 219 Mustahiq
Bupati Lucky Hakim Dukung Langkah KLH Kurangi misi dan Timbulan Sampah di Indramayu
Peringatan IFFD 2025; Refinery Fire Rescue Combat Challenge
Kisruh SK PLT Ketua PWI Indramayu: Dampak Panas dari Pusat Hingga Daerah
HUT Ke-25 PWP Kilang Balonagan,Adakan Potong Tumpeng
Pemkab Indramayu,Tangani Pendangkalan Sungai Maja
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 22:30 WIB

GPI Diminta Segera Dikosongkan,Wartawan Indramayu Gejolak

Selasa, 17 Juni 2025 - 22:08 WIB

Sosialisasi LPK Niji Gakuin Centre Di SMK NU Krangkeng

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:18 WIB

Ketua Poktan Singakerta Diminta Mundur

Sabtu, 14 Juni 2025 - 17:06 WIB

Desa Babadan Salurkan Zakat Pertanian Kepada 219 Mustahiq

Sabtu, 14 Juni 2025 - 16:59 WIB

Bupati Lucky Hakim Dukung Langkah KLH Kurangi misi dan Timbulan Sampah di Indramayu

Berita Terbaru

Daerah

GPI Diminta Segera Dikosongkan,Wartawan Indramayu Gejolak

Selasa, 17 Jun 2025 - 22:30 WIB

Daerah

Sosialisasi LPK Niji Gakuin Centre Di SMK NU Krangkeng

Selasa, 17 Jun 2025 - 22:08 WIB

Daerah

Ketua Poktan Singakerta Diminta Mundur

Selasa, 17 Jun 2025 - 15:18 WIB

Daerah

Desa Babadan Salurkan Zakat Pertanian Kepada 219 Mustahiq

Sabtu, 14 Jun 2025 - 17:06 WIB