Maksimalkan Fungsi dan Peran Posyandu, Bupati Nina Agustina Resmikan Posyandu Jeruk Keprok

- Wartawan

Kamis, 19 September 2024 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indramayu,Posmetro– Pemerintah Kabupaten Indramayu kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat dengan memaksimalkan fungsi dan peran Posyandu yang ada di tengah-tengah masyarakat.

Salah satu Posyandu yang memaksimalkan fungsi dan perannya adalah Posyandu Jeruk Keprok Desa Santing Kecamatan Losarang, Gedung Posyandu tersebut penggunaannya diresmikan Bupati Indramayu Nina Agustina, Kamis (19/9/2024).

Dalam sambutannya, Bupati Indramayu, Nina Agustina, menekankan pentingnya peran posyandu dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, khususnya di pedesaan.

Kemudian, Posyandu Jeruk Keprok diharapkan dapat mendukung berbagai program kesehatan pemerintah, seperti penanganan stunting, pencegahan gizi buruk, serta peningkatan kesehatan ibu dan anak.

Bupati Nina juga menjelaskan bahwa setiap bulan posyandu akan menyelenggarakan Program Makanan Tambahan (PMT) untuk balita dan pemeriksaan kesehatan rutin.

Baca Juga :  Berikut! Kilang Pertamina Balongan Hadir di Kirab Tunggul Pataka, Saksikan Kemeriahan HUT Indramayu ke-497

“Mari kita persiapkan generasi muda yang sehat dan cerdas. Rajin ke posyandu itu penting agar anak-anak kita tumbuh sehat. Pemerintah akan selalu mendukung program ini,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, Pemkab Indramayu juga telah mengalokasikan anggaran sebesar 88 miliar rupiah melalui program Universal Health Coverage (UHC) untuk memastikan akses layanan kesehatan gratis bagi seluruh masyarakat.

Bupati Nina Agustina juga meminta dukungan dari RT dan RW setempat untuk mendata warga yang belum terdaftar dalam program UHC. Program ini memungkinkan masyarakat berobat di puskesmas atau rumah sakit tanpa biaya, cukup dengan menunjukkan KTP.

“Terima kasih kepada semua pihak yang terlibat. Dengan adanya posyandu ini, kita berharap seluruh masyarakat diberikan kesehatan dan kemudahan dalam mengakses layanan kesehatan,” tambah Bupati Nina Agustina.

Baca Juga :  Dukcapil Mlayu: Inovasi Pelayanan Adminduk Jemput Bola di Indramayu

Tidak hanya peresmian gedung, Posyandu Jeruk Keprok juga menyediakan pelayanan kesehatan untuk 90 balita dan 3 orang ibu hamil yang berada di sekitar RT 06 dan RT 07 Desa Santing.

“Sasaran kami adalah memastikan kesehatan balita dan ibu hamil terjaga dengan baik. Kami akan terus memberikan pelayanan optimal setiap bulannya,” tambah nya.

Turut hadir dalam acara ini, Sekretaris Daerah Indramayu, Aep Surahman, Staf Ahli dan Kepala SKPD terkait, Direktur RSUD Indramayu, Camat Losarang, serta kader posyandu dan PKK Kecamatan Losarang dan Desa Santing.

Penulis : Nova

Editor : Ahdyours

Berita Terkait

Lucky Hakim: ASN Kudu Eman Ning Masyarakat
Lucky Hakim Tinjau Suplai Air Petani dan PDAM Di Bendungan Salamdarma
Pemkab Indramayu Dukung Penuh Bufferzone kilang balongan
Pemdes Mekargading Adakan Acara Mapag Sri
Diskominfo Indramayu, Penyusunan Masterplan Smart City 2025
Bupati Indramayu Pimpin Apel Kendaraan Dinas, 196 Kendaraan Masih Dicari
Bupati Lucky Hakim Hadiri Muskab Esport Tahun 2025
Dukung Pelayanan Maksimal, Kilang Balongan Beri Pelatihan Bahasa Isyarat
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Mei 2025 - 03:04 WIB

Lucky Hakim: ASN Kudu Eman Ning Masyarakat

Jumat, 2 Mei 2025 - 02:55 WIB

Lucky Hakim Tinjau Suplai Air Petani dan PDAM Di Bendungan Salamdarma

Kamis, 1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Pemkab Indramayu Dukung Penuh Bufferzone kilang balongan

Rabu, 30 April 2025 - 16:12 WIB

Pemdes Mekargading Adakan Acara Mapag Sri

Rabu, 30 April 2025 - 11:40 WIB

Diskominfo Indramayu, Penyusunan Masterplan Smart City 2025

Berita Terbaru

Daerah

Lucky Hakim: ASN Kudu Eman Ning Masyarakat

Jumat, 2 Mei 2025 - 03:04 WIB

Daerah

Pemkab Indramayu Dukung Penuh Bufferzone kilang balongan

Kamis, 1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Daerah

Pemdes Mekargading Adakan Acara Mapag Sri

Rabu, 30 Apr 2025 - 16:12 WIB