Inilah Link Hasil Quick Count Pemilu 2024

- Wartawan

Rabu, 14 Februari 2024 - 06:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Posmetro.co.id – JAKARTA Dalam rangka pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) tahun 2024, masyarakat Indonesia memiliki beberapa metode untuk memantau dan mengukur hasil pemilu secara cepat dan akurat.

Salah satu metode yang paling banyak digunakan adalah quick count atau hitung cepat, yang memberikan gambaran awal terhadap hasil pemilu berdasarkan sampel yang diambil dari jumlah tempat pemungutan suara (TPS) tertentu.

Quick count dilakukan dengan mengambil sejumlah kecil sampel suara dari total TPS, yang pada Pilpres 2024 mencapai sekitar 823.220 TPS di seluruh Indonesia. Metode ini menggunakan prinsip ilmu statistik untuk memprediksi hasil akhir dengan mengambil sampel suara dari 2.000-5.000 TPS.

Sampel yang diambil bukanlah secara acak, melainkan berdasarkan pertimbangan dan kriteria tertentu untuk memastikan kevalidan sampel sebagai perwakilan dari keseluruhan populasi pemilih.

Meskipun quick count dianggap memiliki margin of error yang lebih rendah dibandingkan metode lain seperti exit poll, hasil dari hitung cepat tidak dapat dianggap sebagai hasil resmi pemilu.

Baca Juga :  Terkait Hak Angket, Mahfud Md Bilang Begini

Hasil resmi hanya dapat ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui proses real count atau penghitungan suara sebenarnya yang dilakukan langsung di setiap TPS.

Undang-undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mengatur tentang partisipasi masyarakat dalam pemilu, termasuk dalam pelaksanaan quick count. Pasal 448 ayat 2 UU Pemilu menyatakan bahwa masyarakat dapat berpartisipasi dalam pemilu melalui berbagai cara, termasuk sosialisasi, pendidikan politik, survei dan jajak pendapat, serta penghitungan cepat.

Sementara itu, Pasal 449 menegaskan bahwa kegiatan tersebut harus mengikuti ketentuan yang diatur oleh KPU, termasuk dalam hal pengumuman sumber dana, metodologi yang digunakan, dan bahwa hasil quick count bukan merupakan hasil resmi pemilu.

Baca Juga :  28 September: Inilah Hari Hak untuk Tahu Internasional, Simak Pentingnya Akses Informasi Publik

Berdasarkan regulasi tersebut, lembaga atau penyelenggara survei yang ingin melakukan quick count untuk Pilpres 2024 harus mendaftar ke KPU. Hingga batas waktu pendaftaran pada 15 Januari 2024, tercatat 83 lembaga yang mendaftarkan diri.

Setelah melalui proses audit oleh KPU, per tanggal 6 Februari 2024, 81 lembaga telah diberikan sertifikat terdaftar setelah memenuhi syarat yang ditetapkan, sementara dua lembaga lainnya masih dalam proses perbaikan dokumen.

Inilah link untuk memantau hasil quick count Pemilu 2024:

Lembaga Survei Indonesia: https://www.youtube.com/@LSI_Lembaga

Poltracking: https://www.youtube.com/@Poltracking/featured

Indikator Politik Indonesia: https://www.youtube.com/@IndikatorPolitikIndonesia

Kehadiran quick count diharapkan dapat memberikan gambaran awal yang cepat dan akurat kepada masyarakat mengenai hasil pemilu, namun tetap harus disikapi dengan bijak mengingat statusnya yang bukan merupakan hasil resmi. Masyarakat diimbau untuk menantikan hasil resmi dari KPU sebagai penentu akhir hasil pemilu 2024.

Berita Terkait

Bupati Indramayu Wajibkan SKPD dan Desa Guna Wujudkan Pemerintahan Akuntabel
Kades Bunder Diadukan Mantan Istrinya Ke Polres Indramayu
Audensi ke DPRD Indramayu, RU VI dan Komisi IV Dialog Proses Bisnis Kilang Hingga CSR.
Desa Telukagung Realisasikan Dana Desa Tahap II Tahun 2024 untuk Perbaikan Jalan
GM Kilang Balongan: Housekeeping hingga SIKA berperan dalam keselamatan kerja
GM Kilang Balongan pada HSP 2024 : Pemuda adalah Energi Saat Ini dan Masa Depan.
Management Walkthrough di Kilang Balongan: Pertamina Siap Hadapi Tantangan Energi Global
Kilang Balongan Gaspol! Grand Forum CIP 2024 Hasilkan Inovasi Gemilang dan Raih Predikat Gold
Berita ini 91 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Maret 2025 - 16:43 WIB

Bupati Indramayu Wajibkan SKPD dan Desa Guna Wujudkan Pemerintahan Akuntabel

Senin, 24 Maret 2025 - 23:45 WIB

Kades Bunder Diadukan Mantan Istrinya Ke Polres Indramayu

Sabtu, 2 November 2024 - 14:49 WIB

Audensi ke DPRD Indramayu, RU VI dan Komisi IV Dialog Proses Bisnis Kilang Hingga CSR.

Kamis, 31 Oktober 2024 - 17:30 WIB

Desa Telukagung Realisasikan Dana Desa Tahap II Tahun 2024 untuk Perbaikan Jalan

Kamis, 31 Oktober 2024 - 09:14 WIB

GM Kilang Balongan: Housekeeping hingga SIKA berperan dalam keselamatan kerja

Berita Terbaru

Daerah

Indramayu Bentuk Satgas,Perang Melawan Premanisme: 

Jumat, 28 Mar 2025 - 10:52 WIB

Daerah

Jelang Lebaran,Wakil Bupati Indramayu Sidak Pasar

Jumat, 28 Mar 2025 - 10:22 WIB