Hindari Penyimpangan, Pemkab dan Kejari Indramayu Buat Nota Kesepakatan

- Wartawan

Rabu, 28 Februari 2024 - 22:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Posmetro.co.id – INDRAMAYU Pemerintah Kabupaten Indramayu dan Kejaksaan Negeri setempat telah menjalin kesepakatan dalam Nota Kesepakatan tentang Sinergitas Pelayanan dan Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Penandatanganan nota tersebut berlangsung pada Rabu (28/2/2024) di Pendopo Indramayu, melibatkan Bupati Indramayu Nina Agustina dan Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu Arief Indra Kusuma Adhi.

Bupati Indramayu, Nina Agustina, menyampaikan bahwa penandatanganan nota kesepakatan ini memiliki signifikansi penting sebagai landasan hukum dalam menjalankan fungsi bidang perdata dan tata usaha negara di Kabupaten Indramayu.

Baca Juga :  Aep Surahman Dianggap Cocok Jadi Calon Wabup Dampingi Nina Agustina

Nota tersebut bertujuan untuk meminimalisir potensi penyimpangan yang dapat terjadi di lingkungan Pemkab Indramayu.

“Nota Kesepakatan bersama ini akan memberikan banyak manfaat bagi Pemkab Indramayu karena kita bersinggungan dengan permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara,” ungkap Nina Agustina.

Dalam konteks ini, nota kesepakatan menetapkan pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lain, dan konsultasi hukum oleh Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Indramayu.

Hal ini diharapkan dapat mengoptimalkan fungsi pemerintahan dan mencegah terjadinya potensi penyimpangan.

Baca Juga :  Gak Ribet! Begini Cara Pjs Bupati Indramayu Permudah Layanan Penting Hingga ke Desa

Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Arief Indra Kusuma Adhi, menjelaskan bahwa nota kesepakatan tersebut dirancang untuk menangani dan menyelesaikan permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara yang dihadapi Pemkab Indramayu.

Arief menekankan kesiapan pihaknya untuk memberikan pendampingan terhadap jalannya pemerintahan di kabupaten tersebut.

“Silakan jika dianggap ragu atau masih belum jelas, bisa konsultasikan dahulu dengan kita agar apa yang dilakukan sesuai dengan aturan dan regulasi yang telah ditetapkan,” tegas Arief.

Berita Terkait

Indramayu Akan Jadi Tuan Rumah PEPARDA Di Tahun 2026b Mendatang
Belajar Baca Al Qur’an Bahasa Isyarat bersama Komunitas Tunarungu Di Bulan Ramadhan
PT KPI Berikan Santunan Rp50 Juta Di Bulan Ramadhan Penuh Berkah
Soft Opening Mall Indramayu, Warga Indramayu Sambut Meriah
Bupati Indramayu Lucky Hakim Gandeng KPK Dukung Program MCP
Bupati Indramayu Lucky Hakim Siap Jalankan Komitmen Bersama
Kerja Sama Pemda dan Forkopimda Wujudkan Pembangunan Jawa Barat
Indramayu Sehat,Pemkab Siapkan 87 Miliar Untuk Program UHC
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Maret 2025 - 23:05 WIB

Indramayu Akan Jadi Tuan Rumah PEPARDA Di Tahun 2026b Mendatang

Sabtu, 8 Maret 2025 - 17:25 WIB

Belajar Baca Al Qur’an Bahasa Isyarat bersama Komunitas Tunarungu Di Bulan Ramadhan

Jumat, 7 Maret 2025 - 16:12 WIB

PT KPI Berikan Santunan Rp50 Juta Di Bulan Ramadhan Penuh Berkah

Kamis, 6 Maret 2025 - 21:53 WIB

Soft Opening Mall Indramayu, Warga Indramayu Sambut Meriah

Kamis, 6 Maret 2025 - 00:33 WIB

Bupati Indramayu Lucky Hakim Gandeng KPK Dukung Program MCP

Berita Terbaru