Hindari Penyimpangan, Pemkab dan Kejari Indramayu Buat Nota Kesepakatan

- Wartawan

Rabu, 28 Februari 2024 - 22:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Posmetro.co.id – INDRAMAYU Pemerintah Kabupaten Indramayu dan Kejaksaan Negeri setempat telah menjalin kesepakatan dalam Nota Kesepakatan tentang Sinergitas Pelayanan dan Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Penandatanganan nota tersebut berlangsung pada Rabu (28/2/2024) di Pendopo Indramayu, melibatkan Bupati Indramayu Nina Agustina dan Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu Arief Indra Kusuma Adhi.

Bupati Indramayu, Nina Agustina, menyampaikan bahwa penandatanganan nota kesepakatan ini memiliki signifikansi penting sebagai landasan hukum dalam menjalankan fungsi bidang perdata dan tata usaha negara di Kabupaten Indramayu.

Baca Juga :  Ratusan Pedagang Pasar Baru Siap Menangkan Nina-Tobroni, Target 70% Suara!

Nota tersebut bertujuan untuk meminimalisir potensi penyimpangan yang dapat terjadi di lingkungan Pemkab Indramayu.

“Nota Kesepakatan bersama ini akan memberikan banyak manfaat bagi Pemkab Indramayu karena kita bersinggungan dengan permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara,” ungkap Nina Agustina.

Dalam konteks ini, nota kesepakatan menetapkan pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lain, dan konsultasi hukum oleh Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Indramayu.

Hal ini diharapkan dapat mengoptimalkan fungsi pemerintahan dan mencegah terjadinya potensi penyimpangan.

Baca Juga :  Warga Sumringah, Rekonstruksi Jalan Sp Kertamulya - Sp Kertajaya Segera Dikerjakan Dinas PUPR Indramayu

Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Arief Indra Kusuma Adhi, menjelaskan bahwa nota kesepakatan tersebut dirancang untuk menangani dan menyelesaikan permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara yang dihadapi Pemkab Indramayu.

Arief menekankan kesiapan pihaknya untuk memberikan pendampingan terhadap jalannya pemerintahan di kabupaten tersebut.

“Silakan jika dianggap ragu atau masih belum jelas, bisa konsultasikan dahulu dengan kita agar apa yang dilakukan sesuai dengan aturan dan regulasi yang telah ditetapkan,” tegas Arief.

Berita Terkait

Tingkatkan Kerjasama Pertamina Hulu Regional 2 Kunjungi Kilang Balongan
FKJI Adakan Rapat,Bang Day Terpilih Jadi ketua
GM Kilang Balongan Tinjau Prises Pembongkaran Minyak mentah Di Tengah Laut
Lucky Hakim Dampingi Kemensos Tinjau Kampung Nelayan
Gus Ipul Dan Lucky Hakim Kunjungi Masyarakat Eretan Indramayu
Saifullah Yusuf Tinjau Wisma Haji Lama Indramayu
Gubernur Dedi Mulyadi Adakan Musrenbang Jawa Barat 2025
Lucky Hakim – Syaefudin Adakan Seleksi Direksi PT. BWI Masa Bakti 2025-2030
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 13:16 WIB

Tingkatkan Kerjasama Pertamina Hulu Regional 2 Kunjungi Kilang Balongan

Kamis, 8 Mei 2025 - 21:40 WIB

FKJI Adakan Rapat,Bang Day Terpilih Jadi ketua

Kamis, 8 Mei 2025 - 15:05 WIB

GM Kilang Balongan Tinjau Prises Pembongkaran Minyak mentah Di Tengah Laut

Kamis, 8 Mei 2025 - 08:10 WIB

Lucky Hakim Dampingi Kemensos Tinjau Kampung Nelayan

Kamis, 8 Mei 2025 - 07:58 WIB

Gus Ipul Dan Lucky Hakim Kunjungi Masyarakat Eretan Indramayu

Berita Terbaru

Daerah

FKJI Adakan Rapat,Bang Day Terpilih Jadi ketua

Kamis, 8 Mei 2025 - 21:40 WIB

Daerah

Lucky Hakim Dampingi Kemensos Tinjau Kampung Nelayan

Kamis, 8 Mei 2025 - 08:10 WIB