Bukan Sekadar Tilang, Operasi Zebra 2024 Punya Misi Lebih Besar! Cari Tahu Apa Itu!

- Wartawan

Selasa, 15 Oktober 2024 - 23:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Posmetro.co.id Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas serta menekan angka kecelakaan, Polres Indramayu menggelar Operasi Zebra Lodaya 2024. Operasi ini memfokuskan pada sejumlah pelanggaran prioritas yang dinilai berpotensi membahayakan keselamatan di jalan raya.

Petugas di lapangan diberikan kewenangan untuk menindak pelanggaran tertentu dengan penilangan manual, sebagai upaya mengendalikan perilaku berkendara yang melanggar aturan. Namun, Polri menegaskan bahwa pendekatan utama dalam operasi ini adalah sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Langkah tersebut diambil agar pengendara tidak hanya takut pada sanksi, melainkan juga memahami pentingnya keselamatan berlalu lintas.

Baca Juga :  80 Sertifikat Tanah Gratis Dibagikan Pemkab Indramayu untuk Warga di 3 Kecamatan

“Kami lebih memprioritaskan teguran bagi pelanggaran yang berisiko menyebabkan kecelakaan, seperti pengendara yang tidak memakai helm, melawan arus, atau melebihi batas kecepatan,” ujar Kombes Pol Aries Syahbudin, Kabagops Korlantas Polri, pada Kamis (10/10/2024), sebagaimana dilansir dari situs resmi Polri.

Selain pendekatan manual, penegakan hukum berbasis teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tetap digunakan untuk menjaring pelanggar. Beberapa jenis pelanggaran yang menjadi fokus dalam Operasi Zebra kali ini meliputi:

  1. Pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara.
  2. Pengendara di bawah umur.
  3. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
  4. Pengendara yang tidak memakai helm SNI atau sabuk pengaman.
  5. Pengemudi yang berkendara di bawah pengaruh alkohol.
  6. Pengendara yang melawan arus lalu lintas.
  7. Pengendara yang melebihi batas kecepatan.
  8. Kendaraan yang menggunakan knalpot bising atau tidak sesuai spesifikasi.
Baca Juga :  Bersama Bhabinkamtibmas, Kapolsek Kedokan Bunder Komitmen Dukung Ketahanan Pangan di Desa Cangkingan

Penindakan terhadap pelanggar dilakukan melalui penilangan, baik secara manual maupun melalui sistem tilang elektronik (ETLE). Langkah ini diambil untuk memastikan keselamatan para pengendara dan pengguna jalan lainnya.

“Mari kita bersama-sama ciptakan keselamatan di jalan raya. Tertib berkendara bukan hanya untuk menghindari tilang, tetapi demi keselamatan kita bersama,” tutup Ryan.

Berita Terkait

Tingkatkan Kerjasama Pertamina Hulu Regional 2 Kunjungi Kilang Balongan
FKJI Adakan Rapat,Bang Day Terpilih Jadi ketua
GM Kilang Balongan Tinjau Prises Pembongkaran Minyak mentah Di Tengah Laut
Lucky Hakim Dampingi Kemensos Tinjau Kampung Nelayan
Gus Ipul Dan Lucky Hakim Kunjungi Masyarakat Eretan Indramayu
Saifullah Yusuf Tinjau Wisma Haji Lama Indramayu
Gubernur Dedi Mulyadi Adakan Musrenbang Jawa Barat 2025
Lucky Hakim – Syaefudin Adakan Seleksi Direksi PT. BWI Masa Bakti 2025-2030
Berita ini 55 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 13:16 WIB

Tingkatkan Kerjasama Pertamina Hulu Regional 2 Kunjungi Kilang Balongan

Kamis, 8 Mei 2025 - 21:40 WIB

FKJI Adakan Rapat,Bang Day Terpilih Jadi ketua

Kamis, 8 Mei 2025 - 15:05 WIB

GM Kilang Balongan Tinjau Prises Pembongkaran Minyak mentah Di Tengah Laut

Kamis, 8 Mei 2025 - 08:10 WIB

Lucky Hakim Dampingi Kemensos Tinjau Kampung Nelayan

Kamis, 8 Mei 2025 - 07:58 WIB

Gus Ipul Dan Lucky Hakim Kunjungi Masyarakat Eretan Indramayu

Berita Terbaru

Daerah

FKJI Adakan Rapat,Bang Day Terpilih Jadi ketua

Kamis, 8 Mei 2025 - 21:40 WIB

Daerah

Lucky Hakim Dampingi Kemensos Tinjau Kampung Nelayan

Kamis, 8 Mei 2025 - 08:10 WIB