Pemkab Indramayu Selenggarakan Lelang Sewa Eks Bengkok

- Wartawan

Senin, 9 Desember 2024 - 23:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Posmetro.co.id – INDRAMAYU Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Badan Keuangan dan Aset daerah (BKAD), kembali melakukan lelang sewa tanah eks bengkok. Tanah ini merupakan bekas aset desa yang kini statusnya berubah menjadi kelurahan.

Pengumuman lelang ini dirilis BKAD Kabupaten Indramayu lewat surat bernomor 00.2.5 / 1720 / BMD, yang ditandatangani oleh Kepala BKAD Dra CH Iin Indrayanti, M.Si pada Jum’at (6/12/2024) kemarin.

Terkait pengumuman lelang sewa ini, Kepala BKAD, Iin Indrayanti, melalui Kepala Bidang Barang Milik Daerah (BMD), Jajat Sudrajat, menjelaskan pengumuman lelang sudah dirilis pada hari ini, Senin (9/12/2024).

Baca Juga :  Kilang Balongan Siap Dukung Pertumbuhan Ekonomi 8% Indonesia

“Pengumumannya bisa dilihat di Kantor BKAD Indramayu,” terang Jajat.

Jajat menjelaskan berdasarkan jadwal lelang ini, pendaftaran lelang sudah bisa dilakukan sejak pengumuman ini dirilis hingga hari Rabu (11/12/2024) lusa.

Dalam sesi pendaftaran ini, calon peserta lelang bisa mengambil dokumen pemilihan, pendaftaran, dan penyetoran jaminan. Setiap calon peserta lelang wajib memiliki rekening di BJB Indramayu dan bersedia menyetorkan jaminan.

“Dokumen penawaran akan dibuka pada Kamis tanggal 12 Desember 2024 mendatang,” ungkap Jajat.

Jajat menambahkan dokumen penawaran lelang ini meliputi pembukaan penawaran lelang dan penelitian kualifikasi kelengkapan persyaratan dari para peserta lelang.

Baca Juga :  Cuma di Indramayu! Bayar Pajak Kendaraan Dapat Diskon dan Bazar UMKM

Di hari yang sama, lanjutnya, lelang akan langsung dilaksanakan jika terdapat paling sedikit tiga orang peserta. Dan hasil lelang akan langsung diumumkan dan ditetapkan pada hari yang sama, Kamis (12/12/2024).

“Jika pemenang lelang tidak bisa melunasi pembayaran lelang lima hari setelah penetapan, maka peserta dinyatakan gugur,” pungkas Jajat.

Untuk keterangan lebih lanjut mengenai lelang sewa eks bengkok desa ini, silakan datang ke Kantor BKAD di Jalan RA Kartini Nomor 15-17, Kelurahan Margadadi, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu.

Berita Terkait

Kejari Bersama Pemkab Indramayu Musnahkan Barang Bukti 128 Perkara
Lucky Hakim,Ajak Seluruh Pihak Sukseskan Pembangunan Kabupaten Indramayu
Perusahaan Raksasa Petrokimia Dunia Kunjungi Kilang Balongan
Nadran Karangsong Indramayu,Syaefudin : Semoga Nelayan Semakin Sejahtera
Bupati Lucky Hakim,Tegaskan Komitmen untuk Guru MDT
Wabup Adakan Muskab Bersama PMI Cabang Indramayu
Kemensos Dorong Penyelesaian Pembangunan Kampung Nelayan Indramayu
Wabup Temui Perhiptani Bahas Pertanian Di Indramayu
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 09:08 WIB

Kejari Bersama Pemkab Indramayu Musnahkan Barang Bukti 128 Perkara

Jumat, 18 April 2025 - 09:02 WIB

Lucky Hakim,Ajak Seluruh Pihak Sukseskan Pembangunan Kabupaten Indramayu

Jumat, 18 April 2025 - 08:56 WIB

Perusahaan Raksasa Petrokimia Dunia Kunjungi Kilang Balongan

Rabu, 16 April 2025 - 18:38 WIB

Nadran Karangsong Indramayu,Syaefudin : Semoga Nelayan Semakin Sejahtera

Rabu, 16 April 2025 - 09:56 WIB

Bupati Lucky Hakim,Tegaskan Komitmen untuk Guru MDT

Berita Terbaru

Daerah

Bupati Lucky Hakim,Tegaskan Komitmen untuk Guru MDT

Rabu, 16 Apr 2025 - 09:56 WIB