Kejari Bersama Pemkab Indramayu Musnahkan Barang Bukti 128 Perkara

- Wartawan

Jumat, 18 April 2025 - 09:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Posmetro.co.id,INDRAMAYU – Setelah mendapatkan ketetapan hukum tetap Kejaksaan Negeri Indramayu memusnahkan beberapa barang bukti hasil tindak kejahatan di wilayah hukum Indramayu, Kamis (17/04/2025). Acara dipusatkan di halaman Kejaksaan Negeri Indramayu dengan membakar barang bukti tersebut.

 

Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan setelah penandatanganan berita acara oleh Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu (Kajari) didampingi dan disaksikan oleh Bupati Indramayu Lucky Hakim, Ketua Pengadilan Negeri Indramayu, Kapolres Indramayu, Dandim 0616 Indramayu, Kepala Lapas Indramayu, Karupbasan, Kasatpol PP & Damkar, Kepala Dinas Kesehatan Indramayu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Indramayu serta tamu undangan lainnya.

 

Bupati Indramayu Lucky Hakim menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Indramayu bersama Forkompida dan Instansi terkait terus melaksanakan sosialisasi bahaya narkoba, tindak kejahatan dan kenakalan remaja ke sekolah-sekolah di Indramayu.

Baca Juga :  Pemkab Indramayu Selenggarakan Lelang Sewa Eks Bengkok

 

“Jangan sampai generasi muda Indramayu melakukan tindak kejahatan dan mencoba serta menggunakan narkoba yang akan merusak masa depannya. Kita terus lakukan pembinaan untuk para pelajar dan usia sekolah lainnya,” ungkapnya.

Lucky Hakim menegaskan, Forkopimda Indramayu

Sementara Kajari Indramayu Arief Indra Kusuma Adhi dalam sambutanya menyampaikan, bahwa pemusnahan barang bukti tindak pidana tersebut merupakan upaya melaksanakan keputusan Pengadilan yang sudah mendapatkan ketetapan hukum tetap (Inkcracht) sebanyak 128 perkara.

 

Adapun tindak kejahatan tersebut antara lain peredaran narkoba dan psikotropika, tindak kekerasan, tawuran pelajar, pencurian dan lain sebagainya.

 

Arief menyampaikan terima kasih kepada Bupati Lucky Hakim atas dukunganya serta sinergitas Forkopimda serta instansi lainnya sehingga suasana Indramayu kondusif, aman dan terkendali.

Baca Juga :  Pertamina Balongan Salurkan Beasiswa Bagi Puluhan Anak Yatim

 

“Tidak ada ruang dan tempat bagi para pelaku tindak kejahatan, pengedar dan pengguna narkoba di Indramayu,” ungkapnya.

 

Kepala Seksi (Kasi) Pengelolaan Barang Bukti dan Perampasan Kejaksaan Negeri Indramayu Taufik Hidayah dalam laporanya menjelaskan bahwa pada pemusnahan barang bukti tindak pidana umum ini sesuai dengan surat perintah Kajari Indramayu No. PRINT-669/M.2.21/Eku.3/04/2025 tanggal 14 April 2025 dan sudah mempunyai ketetapan hukum tetap (Inkracht).

 

Adapun barang bukti tersebut berasal dari tindak pidana umum berupa narkoba, psikotropika, obat palsu, uang palsu, senjata tajam (sajam) dan barang bukti lainnya.

Berita Terkait

Lucky Hakim,Ajak Seluruh Pihak Sukseskan Pembangunan Kabupaten Indramayu
Perusahaan Raksasa Petrokimia Dunia Kunjungi Kilang Balongan
Nadran Karangsong Indramayu,Syaefudin : Semoga Nelayan Semakin Sejahtera
Bupati Lucky Hakim,Tegaskan Komitmen untuk Guru MDT
Wabup Adakan Muskab Bersama PMI Cabang Indramayu
Kemensos Dorong Penyelesaian Pembangunan Kampung Nelayan Indramayu
Wabup Temui Perhiptani Bahas Pertanian Di Indramayu
Bupati Dampingi Dirjen Pemberdayaan Sosial Kampung Nelayan Indramayu
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 09:08 WIB

Kejari Bersama Pemkab Indramayu Musnahkan Barang Bukti 128 Perkara

Jumat, 18 April 2025 - 09:02 WIB

Lucky Hakim,Ajak Seluruh Pihak Sukseskan Pembangunan Kabupaten Indramayu

Jumat, 18 April 2025 - 08:56 WIB

Perusahaan Raksasa Petrokimia Dunia Kunjungi Kilang Balongan

Rabu, 16 April 2025 - 18:38 WIB

Nadran Karangsong Indramayu,Syaefudin : Semoga Nelayan Semakin Sejahtera

Rabu, 16 April 2025 - 09:56 WIB

Bupati Lucky Hakim,Tegaskan Komitmen untuk Guru MDT

Berita Terbaru

Daerah

Bupati Lucky Hakim,Tegaskan Komitmen untuk Guru MDT

Rabu, 16 Apr 2025 - 09:56 WIB