Sebut Prabowo Hanya Dua Tahun Jadi Presiden, Connie Bakrie Dilaporkan

- Wartawan

Selasa, 13 Februari 2024 - 10:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Posmetro.co.id – JAKARTA Sebuah kasus dugaan pencemaran nama baik telah merebak di tengah-tengah arena politik Indonesia, melibatkan pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie dan Rosan Roeslani, Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran.

Laporan tersebut diajukan oleh Rosan Roeslani ke Bareskrim Polri pada Senin, 12 Februari, melalui kuasa hukumnya, Otto Hasibuan. Menurut Otto, laporan ini diajukan atas nama pribadi Rosan dan tidak berkaitan dengan posisinya sebagai Ketua TKN.

Baca Juga :  Rocky Gerung Bongkar Janji Kosong Pemerintah: Pacta Sunt Servanda Jadi Bumerang?

Kasus ini berawal dari pernyataan Connie yang beredar di media sosial, dimana ia menyebut bahwa Prabowo Subianto, calon presiden dari koalisi Prabowo-Gibran, hanya akan menjabat selama dua tahun, yang kemudian akan diikuti oleh Gibran Rakabuming selama tiga tahun.

Rosan Roeslani, yang juga disebut dalam pernyataan tersebut, merasa dirugikan dan menuduh Connie telah mencemarkan namanya.

“Pernyataan Connie dianggap sebagai dugaan pidana dan pencemaran nama baik terhadap Rosan, sehingga kami melaporkan Connie dengan tuduhan melanggar Pasal 45 Undang-Undang ITE juncto Pasal 27 tentang pencemaran nama baik,” ungkap Otto.

Baca Juga :  Inilah Link Hasil Quick Count Pemilu 2024

Sementara itu, Rosan Roeslani mengakui bahwa ia memang pernah bertemu dengan Connie pada November 2023. Namun, ia membantah pernyataan Connie terkait desain kepresidenan Gibran setelah dua tahun masa jabatan Prabowo. Rosan menuding pernyataan Connie terlalu spekulatif dan tidak pantas.

Berita Terkait

Gugat Menggugat Berakhir, Ibu Darinah Menang Telak: Eksekusi Tanah di Indramayu Buka Fakta Baru!
Rocky Gerung Bongkar Janji Kosong Pemerintah: Pacta Sunt Servanda Jadi Bumerang?
Sebuah Putusan Inkrah di PA Jakarta Pusat Digugat Kembali, Ada Apa?
Dugaan Pelecehan Seksual, Polisi Panggil Rektor Universitas Pancasila Hari Ini
Kasus Pungli Rutan KPK, Jejak Hengki Terus Diselidiki
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 12:57 WIB

Gugat Menggugat Berakhir, Ibu Darinah Menang Telak: Eksekusi Tanah di Indramayu Buka Fakta Baru!

Rabu, 4 September 2024 - 14:58 WIB

Rocky Gerung Bongkar Janji Kosong Pemerintah: Pacta Sunt Servanda Jadi Bumerang?

Kamis, 4 Juli 2024 - 23:25 WIB

Sebuah Putusan Inkrah di PA Jakarta Pusat Digugat Kembali, Ada Apa?

Senin, 26 Februari 2024 - 10:09 WIB

Dugaan Pelecehan Seksual, Polisi Panggil Rektor Universitas Pancasila Hari Ini

Minggu, 25 Februari 2024 - 14:06 WIB

Kasus Pungli Rutan KPK, Jejak Hengki Terus Diselidiki

Berita Terbaru

Olahraga

Serikat Pekerja Pertamina RU VI Gelar Turnamen Voli

Jumat, 17 Jan 2025 - 17:01 WIB