Terkait Hak Angket, Mahfud Md Bilang Begini

- Wartawan

Minggu, 25 Februari 2024 - 13:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Posmetro.co.id – SLEMAN Calon Wakil Presiden nomor urut 3, Mahfud Md, menegaskan bahwa penggunaan hak angket tidak akan mengubah hasil Pemilu.

Dalam pernyataannya di Kopi Klotok Pakem, Sleman, Minggu pagi (25/2/2024), Mahfud menjelaskan bahwa hak angket hanya dapat digunakan untuk pemeriksaan dan penyelidikan terhadap kebijakan pemerintah.

Menurut Mahfud, hak angket memiliki keterkaitan dengan kebijakan dan anggaran Pemerintah yang mendukung Pemilu. Namun, dia menekankan bahwa hal ini tidak akan berdampak pada hasil Pemilu itu sendiri.

“Hak angket itu urusan DPR dan parpol, mau apa tidak. Soal siapa yang boleh diangket, itu terkait kebijakan-kebijakan pemerintah, bukan hasil pemilunya,” tegasnya.

Mahfud menegaskan bahwa DPR dan partai politik memiliki hak untuk menggunakan hak angket, tetapi juga memberikan peringatan bahwa ada koridor yang harus dijaga dalam penggunaannya. Investigasi yang dilakukan melalui hak angket, menurutnya, harus terfokus pada keputusan pemerintah.

Baca Juga :  Membanggakan, Sahara Putri Ayu Pemudi Asal Indramayu Jadi Pembicara di WWF Bali

“Hak angket tidak akan mengubah keputusan KPU, tidak akan mengubah keputusan MK terkait syarat Capres Cawapres dalam Pemilu. Ini karena sasaran utama hak angket adalah kebijakan pemerintah,” jelas Mahfud.

Meskipun hak angket memiliki perannya sendiri, Mahfud menjelaskan bahwa terdapat jalur tersendiri untuk mengajukan keputusan KPU dan MK. Hal ini tidak dapat dikaitkan langsung dengan hak angket yang tengah diperbincangkan.

“Sasaran dalam hak angket tidak hanya kebijakan pemerintah. Ada juga penggunaan anggaran dan wewenang dalam pelaksanaan kebijakan, termasuk kebijakan pelaksanaan kegiatan yang disusun oleh pemerintah,” tambahnya.

Baca Juga :  Generasi Muda, Suaramu Adalah Kunci! Pilkada Indramayu 2024 Semakin Panas

Mahfud menyanggah pandangan beberapa pihak yang berpendapat bahwa hak angket tidak cocok dikaitkan dengan pemilu. Menurutnya, meskipun yang disinggung adalah kebijakan pemerintah, hak angket tetap relevan dengan pemilu karena kebijakan tersebut dapat dikaitkan dengan kewenangan tertentu.

“Saya tidak ikut cawe-cawe atas hak angket. Tanah tersebut berada di DPR dan partai politik. Saya tidak memiliki kewenangan untuk mengajukan hak angket,” ungkap Mahfud.

Meskipun demikian, sebagai ahli hukum, Mahfud menegaskan bahwa penggunaan hak angket dalam konteks ini adalah hal yang sangat dimungkinkan.

Berita Terkait

Aksi Cepat Kapolsek Kedokanbunder: Hentikan Kenakalan Remaja di Kabupaten Indramayu
UMKM Kilang Balongan Unjuk Gigi di Pameran SMEXPO, Perluas Pasar Nasional
Indonesia Menargetkan Swasembada Garam pada Tahun 2025
Kilang Balongan Bersinar: Dirut Pertamina Puji Inovasi dan Kolaborasi Pekerja Muda
Generasi Muda, Suaramu Adalah Kunci! Pilkada Indramayu 2024 Semakin Panas
Hubungan antara Kecerdasan Emosional dengan Intensi Tawuran Antar Etnis pada Mahasiswa
Kilang Pertamina Balongan: 30 Tahun Menjadi Tulang Punggung Energi Nasional
Kemenpan RB Berikan Penghargaan pada Pemkab Indramayu Atas Tata Kelola SPBE
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 September 2024 - 22:36 WIB

Aksi Cepat Kapolsek Kedokanbunder: Hentikan Kenakalan Remaja di Kabupaten Indramayu

Senin, 9 September 2024 - 20:32 WIB

UMKM Kilang Balongan Unjuk Gigi di Pameran SMEXPO, Perluas Pasar Nasional

Sabtu, 7 September 2024 - 08:49 WIB

Kilang Balongan Bersinar: Dirut Pertamina Puji Inovasi dan Kolaborasi Pekerja Muda

Kamis, 5 September 2024 - 14:30 WIB

Generasi Muda, Suaramu Adalah Kunci! Pilkada Indramayu 2024 Semakin Panas

Rabu, 4 September 2024 - 16:16 WIB

Hubungan antara Kecerdasan Emosional dengan Intensi Tawuran Antar Etnis pada Mahasiswa

Berita Terbaru