Terkait Hak Angket, Mahfud Md Bilang Begini

- Wartawan

Minggu, 25 Februari 2024 - 13:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Posmetro.co.id – SLEMAN Calon Wakil Presiden nomor urut 3, Mahfud Md, menegaskan bahwa penggunaan hak angket tidak akan mengubah hasil Pemilu.

Dalam pernyataannya di Kopi Klotok Pakem, Sleman, Minggu pagi (25/2/2024), Mahfud menjelaskan bahwa hak angket hanya dapat digunakan untuk pemeriksaan dan penyelidikan terhadap kebijakan pemerintah.

Menurut Mahfud, hak angket memiliki keterkaitan dengan kebijakan dan anggaran Pemerintah yang mendukung Pemilu. Namun, dia menekankan bahwa hal ini tidak akan berdampak pada hasil Pemilu itu sendiri.

“Hak angket itu urusan DPR dan parpol, mau apa tidak. Soal siapa yang boleh diangket, itu terkait kebijakan-kebijakan pemerintah, bukan hasil pemilunya,” tegasnya.

Mahfud menegaskan bahwa DPR dan partai politik memiliki hak untuk menggunakan hak angket, tetapi juga memberikan peringatan bahwa ada koridor yang harus dijaga dalam penggunaannya. Investigasi yang dilakukan melalui hak angket, menurutnya, harus terfokus pada keputusan pemerintah.

Baca Juga :  Prabowo Dapat Pangkat Jenderal Kehormatan, TNI: Belum Pernah Dipecat

“Hak angket tidak akan mengubah keputusan KPU, tidak akan mengubah keputusan MK terkait syarat Capres Cawapres dalam Pemilu. Ini karena sasaran utama hak angket adalah kebijakan pemerintah,” jelas Mahfud.

Meskipun hak angket memiliki perannya sendiri, Mahfud menjelaskan bahwa terdapat jalur tersendiri untuk mengajukan keputusan KPU dan MK. Hal ini tidak dapat dikaitkan langsung dengan hak angket yang tengah diperbincangkan.

“Sasaran dalam hak angket tidak hanya kebijakan pemerintah. Ada juga penggunaan anggaran dan wewenang dalam pelaksanaan kebijakan, termasuk kebijakan pelaksanaan kegiatan yang disusun oleh pemerintah,” tambahnya.

Baca Juga :  10 Peristiwa Viral yang Mengguncang Indonesia Hari Ini: Dari Aksi Nekat hingga Skandal Publik

Mahfud menyanggah pandangan beberapa pihak yang berpendapat bahwa hak angket tidak cocok dikaitkan dengan pemilu. Menurutnya, meskipun yang disinggung adalah kebijakan pemerintah, hak angket tetap relevan dengan pemilu karena kebijakan tersebut dapat dikaitkan dengan kewenangan tertentu.

“Saya tidak ikut cawe-cawe atas hak angket. Tanah tersebut berada di DPR dan partai politik. Saya tidak memiliki kewenangan untuk mengajukan hak angket,” ungkap Mahfud.

Meskipun demikian, sebagai ahli hukum, Mahfud menegaskan bahwa penggunaan hak angket dalam konteks ini adalah hal yang sangat dimungkinkan.

Berita Terkait

Audensi ke DPRD Indramayu, RU VI dan Komisi IV Dialog Proses Bisnis Kilang Hingga CSR.
Desa Telukagung Realisasikan Dana Desa Tahap II Tahun 2024 untuk Perbaikan Jalan
GM Kilang Balongan: Housekeeping hingga SIKA berperan dalam keselamatan kerja
GM Kilang Balongan pada HSP 2024 : Pemuda adalah Energi Saat Ini dan Masa Depan.
Management Walkthrough di Kilang Balongan: Pertamina Siap Hadapi Tantangan Energi Global
Kilang Balongan Gaspol! Grand Forum CIP 2024 Hasilkan Inovasi Gemilang dan Raih Predikat Gold
Kilang Balongan Jadi Andalan! Inovasi Lahirkan Penghargaan Dharma Karya, Ini Rahasianya
28 September: Inilah Hari Hak untuk Tahu Internasional, Simak Pentingnya Akses Informasi Publik
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 November 2024 - 14:49 WIB

Audensi ke DPRD Indramayu, RU VI dan Komisi IV Dialog Proses Bisnis Kilang Hingga CSR.

Kamis, 31 Oktober 2024 - 17:30 WIB

Desa Telukagung Realisasikan Dana Desa Tahap II Tahun 2024 untuk Perbaikan Jalan

Kamis, 31 Oktober 2024 - 09:14 WIB

GM Kilang Balongan: Housekeeping hingga SIKA berperan dalam keselamatan kerja

Selasa, 29 Oktober 2024 - 09:09 WIB

GM Kilang Balongan pada HSP 2024 : Pemuda adalah Energi Saat Ini dan Masa Depan.

Selasa, 22 Oktober 2024 - 09:53 WIB

Management Walkthrough di Kilang Balongan: Pertamina Siap Hadapi Tantangan Energi Global

Berita Terbaru

Olahraga

Serikat Pekerja Pertamina RU VI Gelar Turnamen Voli

Jumat, 17 Jan 2025 - 17:01 WIB