Terkait Hak Angket, Mahfud Md Bilang Begini

- Wartawan

Minggu, 25 Februari 2024 - 13:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Posmetro.co.id – SLEMAN Calon Wakil Presiden nomor urut 3, Mahfud Md, menegaskan bahwa penggunaan hak angket tidak akan mengubah hasil Pemilu.

Dalam pernyataannya di Kopi Klotok Pakem, Sleman, Minggu pagi (25/2/2024), Mahfud menjelaskan bahwa hak angket hanya dapat digunakan untuk pemeriksaan dan penyelidikan terhadap kebijakan pemerintah.

Menurut Mahfud, hak angket memiliki keterkaitan dengan kebijakan dan anggaran Pemerintah yang mendukung Pemilu. Namun, dia menekankan bahwa hal ini tidak akan berdampak pada hasil Pemilu itu sendiri.

“Hak angket itu urusan DPR dan parpol, mau apa tidak. Soal siapa yang boleh diangket, itu terkait kebijakan-kebijakan pemerintah, bukan hasil pemilunya,” tegasnya.

Mahfud menegaskan bahwa DPR dan partai politik memiliki hak untuk menggunakan hak angket, tetapi juga memberikan peringatan bahwa ada koridor yang harus dijaga dalam penggunaannya. Investigasi yang dilakukan melalui hak angket, menurutnya, harus terfokus pada keputusan pemerintah.

Baca Juga :  GM Kilang Balongan pada HSP 2024 : Pemuda adalah Energi Saat Ini dan Masa Depan.

“Hak angket tidak akan mengubah keputusan KPU, tidak akan mengubah keputusan MK terkait syarat Capres Cawapres dalam Pemilu. Ini karena sasaran utama hak angket adalah kebijakan pemerintah,” jelas Mahfud.

Meskipun hak angket memiliki perannya sendiri, Mahfud menjelaskan bahwa terdapat jalur tersendiri untuk mengajukan keputusan KPU dan MK. Hal ini tidak dapat dikaitkan langsung dengan hak angket yang tengah diperbincangkan.

“Sasaran dalam hak angket tidak hanya kebijakan pemerintah. Ada juga penggunaan anggaran dan wewenang dalam pelaksanaan kebijakan, termasuk kebijakan pelaksanaan kegiatan yang disusun oleh pemerintah,” tambahnya.

Baca Juga :  7 Proper Emas Jadi Daya Tarik PGN Lakukan Benchmark Program TJSL

Mahfud menyanggah pandangan beberapa pihak yang berpendapat bahwa hak angket tidak cocok dikaitkan dengan pemilu. Menurutnya, meskipun yang disinggung adalah kebijakan pemerintah, hak angket tetap relevan dengan pemilu karena kebijakan tersebut dapat dikaitkan dengan kewenangan tertentu.

“Saya tidak ikut cawe-cawe atas hak angket. Tanah tersebut berada di DPR dan partai politik. Saya tidak memiliki kewenangan untuk mengajukan hak angket,” ungkap Mahfud.

Meskipun demikian, sebagai ahli hukum, Mahfud menegaskan bahwa penggunaan hak angket dalam konteks ini adalah hal yang sangat dimungkinkan.

Berita Terkait

Jalan Depan Kilang Balongan Segera Ditutup,Lalin Dialihkan ke Jalan Sukaurip-Sukareja
Gelar Seminar Hukum,Cegah Tindak Pidana di Lingkunga Kerja Kilang Balongan
GM dan Staf Kilang Balongan,Adakan Upacara Peringati Hari Pahlawan
Kilang Balongan Lakukan Bakti Sosial Donor Darah
30 Perusahaan Kontraktor Dapat Penghargaan Dari Kilang Balongan
Warga Sekitar Ring 1 Kilang Balongan Dapat Latihan Padamkan Kebakaran
Peringati Hari Sumpah Pemuda,Kilang Balongan Gelar Upacara di Lapangan Bumi Patra
Raih Penghargaan Bergengsi Subroto 2025,Kilang Balongan Semakin Gemilang
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 11:04 WIB

Jalan Depan Kilang Balongan Segera Ditutup,Lalin Dialihkan ke Jalan Sukaurip-Sukareja

Rabu, 12 November 2025 - 14:11 WIB

Gelar Seminar Hukum,Cegah Tindak Pidana di Lingkunga Kerja Kilang Balongan

Senin, 10 November 2025 - 19:22 WIB

GM dan Staf Kilang Balongan,Adakan Upacara Peringati Hari Pahlawan

Jumat, 7 November 2025 - 14:20 WIB

Kilang Balongan Lakukan Bakti Sosial Donor Darah

Sabtu, 1 November 2025 - 11:09 WIB

Warga Sekitar Ring 1 Kilang Balongan Dapat Latihan Padamkan Kebakaran

Berita Terbaru

Indramayu

Daerah

Rabu, 12 Nov 2025 - 17:58 WIB

Kilang Balongan

Daerah

Kilang Balongan Lakukan Bakti Sosial Donor Darah

Jumat, 7 Nov 2025 - 14:20 WIB